Kamis 24 Apr 2025 11:19 WIB

Dedi Mulyadi Minta Kasus Sengketa Lahan Sukahaji Bandung Tidak Libatkan Ormas

Pemprov Jabar, memfasilitasi warga yang hendak pindah untuk mendapatkan kontrakan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Foto: Edi Yusuf
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG-- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan tidak boleh terjadi konflik sosial antara masyarakat dalam kasus sengketa lahan di wilayah Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Oleh karena itu, pihaknya mencari jalan tengah untuk mencegah hal itu tidak terjadi dengan memfasilitasi kepindahan warga.

Dedi mengatakan, kasus sengketa lahan Sukahaji terjadi antara perorangan dengan warga yang sudah menghuni sejak lama. Pihaknya sendiri mengantisipasi agar sengketa tersebut tidak menciptakan konflik sosial.

Baca Juga

"Tugas pemerintah provinsi itu adalah menjaga tidak boleh ada konflik sosial, gitu loh. Makanya saya cari jalan tengah, bagaimana tidak terjadi konflik sosial," ujar Dedi, Rabu (24/4/2025) malam.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemprov Jabar, kata Dedi, memfasilitasi warga yang hendak pindah untuk mendapatkan kontrakan dan bantuan. Ia pun meminta agar pihak yang merasa memiliki tanah ketika bertemu masyarakat menggandeng aparat kepolisian.

"Jangan menggandeng pihak lain. Kan aparat juga akan senantiasa membantu membackup apabila mereka adalah pemilik lokasi yang sah berdasarkan undang-undang," kata dia.

Sebelumnya, bentrok antara warga dengan sejumlah kelompok orang pria sempat terjadi di lokasi sengketa lahan di Sukahaji, Kota Bandung, Senin (21/4/2025) kemarin. Peristiwa tersebut terekam kamera video dan menjadi viral di media sosial Instagram.

Salah seorang warga Yuli (33 tahun) mengaku peristiwa bentrokan berawal dari sejumlah warga yang menanyakan secara baik-baik terkait adanya rencana kegiatan pemagaran di lahan tersebut. Namun, sekelompok orang diduga ormas yang berada di lokasi merespons dengan membentak.

Selain itu, ia mengatakan terjadi dorong-dorongan, pemukulan hingga pelemparan batu. Yuli mengaku menjadi salah satu korban pemukulan tersebut.

"Saya kena pukul dan kena dorong. Saya menahan abang saya yang ingin membela karena tidak mau ada kekerasan," ucap dia, Kamis (24/4/2025).

Sementara itu, Jen Suherman dan Julianan Kusnandar diwakili kuasa hukumnya Rizal Nusi mengatakan kliennya ingin melakukan pemasangan pagar di lahan tersebut. Akan tetapi, pihaknya malah diserang oleh orang tidak dikenal.

"Pemagaran itu hari Senin, cuman enggak kondusif. Kita malah diserang, enggak tahu siapa," ucap dia, Kamis (24/4/2025).

Ia mengatakan pihaknya membantah menggunakan ormas untuk melakukan pemasangan pagar melainkan dilakukan pemilik lahan. Rizal menyebut kliennya mengklaim memiliki lahan di Sukahaji tersebut dengan bukti sertifikat hak milik (SHM) dan surat keterangan pendaftaran tanah dari BPN.

Ia menyebut kliennya berupaya melakukan pemagaran di lahan tersebut akan tetapi terus dirusak oleh orang tidak dikenal. "Kita sudah melakukan pemagaran di RW 02 dan di RW 03 hanya berulang kali ada yang merusak," ucap Rizal.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement