REJABAR.CO.ID, BANDUNG-- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bersama Bidokkes telah melakukan uji laboratorium DNA pada dua alat bukti kasus dokter residen Priguna Anugerah yang memerkosa keluarga pasien di RSHS Bandung yaitu kondom dan rambut. Hasilnya, DNA yang ditemukan merupakan milik Priguna Anugerah Pratama.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan Polda Jabar telah mengirim surat permohonan uji tes DNA dari alat bukti kondom dan rambut ke Pusdokkes Mabes Polri. Hasilnya pada tanggal 23 April kemarin menunjukkan DNA yang ada milik Priguna.
"Pada 23 April kemarin telah mendapatkan penelitian DNA dari barang bukti dua yang ditemukan berupa kondom dan rambut," ucap dia saat di Mapolda Jabar, Senin (28/4/2025).
Kabid Dokkes Polda Jawa Barat dr Nariyana mengatakan uji tes dilakukan secara ilmiah dan generik dan hasilnya ditemukan profil DNA tersangka pada swab kondom yang dilakukan tes. Selain itu, tidak terdapat DNA individu laki-laki pada kemaluan korban.
Selanjutnya, barang bukti sejumlah rambut yang ditemukan di kasur di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung milik tersangka Priguna.
"Satu ditemukan profil DNA tersangka pada swab kondom yang diberikan kepada kita. Kedua tidak ada DNA individu laki laki pada swab vagina korban. Ketiga ditemukan profil DNA rambut di TKP sebagai profil DNA dari tersangka," ungkap dia.
Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Surawan memastikan pelaku pemerkosaan keluarga pasien di RSHS Bandung satu atau tunggal. Ia melanjutkan hasil tes psikologi masih belum keluar.
"Pelaku tunggal," kata dia.