REJABAR.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi melarang pelajar tingkat SMP, SMA, dan SMK merayakan kelulusan dengan menggelar arak-arakan atau konvoi kendaraan. Menurutnya, kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum.
"Tak perlu hura-hura. Kita jaga ketertiban, tak merusak, tak foya-foya, apalagi sampai melanggar hukum," kata Luthfi saat ditanya perihal kelulusan sekolah seusai memimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (5/5/2025).
Alih-alih melakukan konvoi atau kegiatan hura-hura lainnya, Luthfi meminta agar momen kelulusan sekolah dirayakan dengan bersyukur. "Cukup syukur saja. Ke gereja atau ke masjid," ujarnya.
Mantan kapolda Jateng itu mengingatkan para pelajar bahwa momen kelulusan bukan puncak dari segala-galanya. Mereka yang hendak melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya atau langsung terjun ke dunia kerja perlu mempersiapkan diri.
Pengumuman kelulusan siswa tingkat SMA, SMK, dan SMA Luar Biasa di bawah naungan Pemprov Jateng akan dilakukan pada 5 Mei 2025. Proses pengumuman dilaksanakan secara daring melalui situs web masing-masing sekolah dan media daring lainnya.
Hal itu sesuai Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor: 400.3.8/71/2025 tentang Pelaksanaan Pengumuman Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB, Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025.
Sementara itu, kelulusan untuk jenjang SMP, SMP Luar Biasa, serta Paket B dan siswa SD/sederajat akan diumumkan serentak pada 8 Juni 2025.