Kamis 08 May 2025 13:54 WIB

Soal Larangan Study Tour dan Wisuda Perpisahan Dedi Mulyadi, Ini Tanggapan KPK

Pelaksanaan studi tour dan wisuda perpisahan harus melihat kepada aturan yang ada

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi
Foto: Dok Republika
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kebijakan terkait larangan study tour dan wisuda perpisahan sepenuhnya kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Mereka mengungkapkan kegiatan studi tour dan wisuda perpisahan rawan dengan praktik korupsi.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan, pelaksanaan studi tour dan wisuda perpisahan harus melihat kepada aturan yang ada dan dibuat. Selain itu, terdapat sekolah yang memasukan kegiatan studi tour dalam rangkaian proses pembelajaran.

Baca Juga

Namun begitu, Wawan mengatakan kegiatan studi tur dan wisuda perpisahan rawan terjadi peluang korupsi. Ia menyebut sebagian uang yang dikumpulkan berpotensi dapat digunakan untuk yang lain.

"Itu juga potensi korupsi di sekolah, kalau potensi korupsi dikatakan mungkin ada. Bisa saja, misalkan dari uang-uang yang dikumpulkan tadi, mungkin sebagian dipakai untuk yang lain-lain. Tidak sesuai peruntukannya, boleh saja," ujar Wawan, ditemui di MAN 1 Bandung saat sosialisasi anti korupsi kepada tokoh agama, penyuluh dan kepala sekolah, Kamis (8/5/2025).

Menurut Wawan, apabila kegiatan studi tur masuk dalam bagian proses pembelajaran serta terdapat aturan dan pengelolaan anggaran dilakukan secara akuntabel dan transparan. Maka, Wawan menilai kegiatan studi tur sah-sah saja dilakukan.

Akan tetapi, ia menyebut hal tersebut dikembalikan lagi kepada pimpinan masing-masing daerah. "Kalau ada aturan regional misalnya atau daerah yang itu ya monggo kebijakan masing-masing," kata dia.

Wawan menambahkan KPK melakukan sosialisasi kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, pendidik dan penyuluh dalam rangkaian safari keagamaan di MAN 1 Bandung. Sosialisasi terkait  korupsi, dampaknya serta nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari.

"Sangat diharapkan untuk bisa menularkan, menyebarluaskan mungkin apa yang kita terima hari ini, yang kita hasil diskusi tadi terkait beberapa hal, mengenai jenis-jenis korupsi, apa yang boleh, apa yang tidak, dan tentu kita berharap ada peran serta dari teman-teman ini yang hadir tadi," kata dia.

Kepala Kantor Kemenag Jabar Ajam Mustajam mengatakan korupsi merupakan kejahatan yang merugikan semua pihak dan menghancurkan semua orang. Ia menyebut gerakan moral anti korupsi harus terbangun di lingkungan pendidik khususnya di Kemenag.

"Minimal kami di bidang keagamaan bisa membangkitkan, menggerakkan gerakan moral. Menggerakkan moral, mengedukasi kepada masyarakat bahwa korupsi musuh bersama," kata dia didampingi Kepala Kemenag Kota Bandung Abdurahim.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement