Rabu 18 Jun 2025 19:32 WIB

Dua Pekerja Tertimbun Longsor di Galian C Argasunya Cirebon

Aktivitas penambangan yang menyebabkan longsor tersebut merupakan tindakan ilegal

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Longsor (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Longsor (ilustrasi)

REJABAR.CO.ID,  CIREBON--Dua orang pekerja tertimbun material longsor galian C Argasunya RT 02 RW 10 Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu (18/6/2025). Proses evakuasi terhadap keduanya sedang dilakukan.

Ketua RW 10, Asefudin, menjelaskan, kedua pekerja yang tertimbun material longsor itu adalah Dani (29) dan Rian Andrian Pamungkas (23). Keduanya merupakan warga RW 10 Kedung Jumbleng. “Mereka sehari-hari kerja bangunan. Kalau kerja bangunannya lagi kosong, ke sini. Jadi ini kerja sambilan untuk menyambung hidup,” ujar Asefudin, saat ditemui di lokasi kejadian, Rabu (18/6/2025).

Baca Juga

Asefudin mengakui, aktivitas penambangan di galian C itu ilegal alias tidak berizin. Namun, lokasi galian C itu merupakan lahan pribadi milik warga setempat bernama Tari (50) dan digarap sendiri. Karenanya, antara korban dan pemilik lahan tersebut masih hubungan keluarga.

Asefudin menambahkan, pihaknya sudah berusaha melarang aktivitas penggalian di lokasi tersebut karena berbahaya. Namun, aktivitas galian tetap berlangsung hingga akhirnya terjadi longsor. Longosr terjadi saat sejumlah pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan sekitar pukul 08.00 WIB. Dari lima orang yang berada di lokasi, tiga selamat dan dua tertimbun.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, memastikan aktivitas penambangan di galian C Argasunya itu tidak berizin. “Sebetulnya kami sudah memberikan perhatian khusus tentang aktivitas di area galian C, pemerintah daerah bersama Forkopimda sudah melakukan peninjauan dan melarang aktivitas penambangan di sini karena sangat berbahaya,” kata Effendi.

Effendi menegaskan, aktivitas penambangan yang menyebabkan longsor tersebut merupakan tindakan ilegal dan membahayakan keselamatan. Ia pun menyesalkan masih dilakukannya aktivitas tersebut. “Kita sudah memberikan peringatan. Bahkan peringatan itu masih tertancap dan terlihat. Tapi masih ada yang melakukan aktivitas seperti ini,” kata Effendi.

Pemerintah Kota Cirebon saat ini tengah melakukan upaya evakuasi korban tertimbun dengan memperhatikan kondisi tanah. Hal itu agar proses penyelamatan dapat berjalan aman dan efektif. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement