Selasa 20 May 2025 09:02 WIB

Dibantu Ayah, Pria di Cianjur Bunuh Ibu dan Anak Kandung, Jasad Korban Dimutilasi Lalu Dibakar

Pelaku sakit hati karena tak mendapatkan kasih sayang dari ibunya.

Red: Karta Raharja Ucu
Satreskrim Polres Cianjur melakukan olah tempat kejadian perkara kasus seorang ibu dibantu ayahnya memutilasi anaknya dan ibu kandungnya lalu membakarnya di Cianjur,  April lalu.
Foto:

Saat polisi mendatangi rumah pelaku guna memastikan keberadaan Lilis dan cucunya, kedua pelaku mengelak. Namun, setelah diperlihatkan sejumlah barang bukti, kedua pelaku tidak dapat berkata-kata dan langsung dibawa ke Polres Cianjur.

Kedua pelaku mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban dan memutilasi tubuh korban sebelum dibuang ke beberapa tempat karena alasan sakit hati. Sedangkan untuk balita yang ikut menjadi korban pembunuhan karena balita itu terbangun dan pelaku takut korban menjadi saksi.

"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati," katanya.

Kepala Satreskrim Polres Cianjur Ajun Komisaris Polisi Tono Listianto menambahkan setelah membunuh korban dengan cara dicekik, kedua pelaku sempat menyembunyikan jasad korban di dalam kamar sebelum dikuliti dan dimutilasi serta dibakar untuk menghilangkan jejak. Selama menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, kedua pelaku tampak merasa tidak bersalah. Bahkan YR tampak tidak menyesal telah menghabisi nyawa ibu dan anak kandungnya secara sadis.

"Keduanya tanpa ekspresi dengan lancar menceritakan aksi pembunuhan yang sudah mereka rencanakan karena sakit hati terhadap korban," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement