REJABAR.CO.ID, CIREBON – Puluhan ibu melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana arisan dan investasi bodong yang menimpa mereka ke Mapolres Cirebon Kota, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (11/7/2025).
Korban mengaku mengalami kerugian yang mencapai hingga ratusan juta rupiah.“Jumlah korban ya sekitar lebih dari 50 orang. Kalau kerugian yang dialami para korban nilainya beragam,"ujar perwakilan korban, Nathasya, saat ditemui di halaman Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Ia mengatakan, kasus itu sebenarnya sudah dilaporkan sejak setahun yang lalu, namun tidak ada perkembangan berarti. Pihak penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota baru menanggapinya pada bulan ini setelah salah satu korban mengadu ke hotline ‘Lapor Kapolres Bae’.
Adapun pelaku yang mereka laporkan adalah seorang perempuan berinisial TA (27) warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Pelaku selama ini disebut memperbanyak aset pribadi dan bergaya hidup mewah.“Kami meminta agar Polres Cirebon Kota serius menangani kasus ini. Bagaimanapun juga hukum harus ditegakkan,"jelas dia.
