REJABAR.CO.ID, DEPOK -- Seorang mahasiswa di Kota Depok, Rifki Azis Ramadhan (22 tahun) tega membunuh ibu kandung dan menganiaya ayah kandungnya sendiri menggunakan senjata tajam. Polisi mengungkap aksi keji pelaku dilakukan karena pelaku merasa sakit hati mendalam akibat dimarahi orangtuanya.
Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso mengungkapkan, dari pengakuan pelaku, sejak duduk di bangku SD hingga saat ini, pelaku kerap dimarahi oleh ayahnya dengan nada tinggi. Bahkan, sebelum kejadian pembunuhan dan penganiayaan pada Kamis (10/8/2023), pelaku juga baru saja dimarahi orangtuanya pada malam hari.
“Pemicunya bahwa pelaku mengalami rasa sakit hati yang mendalam setelah dimarahi oleh ayah dan ibunya sebelum kejadian, dengan bahasa ‘lo dari lahir sampai detik ini coba sebutin satu aja apa yang buat orangtua bangga’,” kata Arief dalam keterangannya, Sabtu (12/8/2023).
Sementara itu, pelaku, Rifki Azis Ramadhan, mengaku, memang menaruh sakit hati mendalam kepada kedua orangtuanya. Kendati demikian, dia tetap menyesali perbuatannya.
“Atas kejadian ini, saya menaruh sakit hati yang mendalam, saya menaruh kebencian yang setiap harinya saya harus menangis, tapi harus pura-pura kuat. Saya pun tetap menyesal atas kejadian yang sudah saya lakukan,” kata Rifki di hadapan para wartawan, Jumat (11/8/2023).
Rifki mengatakan,kerap dimarahi kedua orangtuanya sejak masih duduk di bangku SD. Mahasiswa universitas swasta di Kota Depok ini berspekulasi, kedua orangtuanya kerap memarahinya karena untuk melampiaskan apa yang terjadi pada keduanya.
Meski demikian, Rifki tak tinggal diam dan mencurahkan isi hatinya kepada temannya atas apa yang dialaminya. Namun, emosi Rifki tak lagi terbendung hingga akhirnya membunuh ibunya dengan sebilah pisau dan menganiaya ayahnya dengan sebilah golok.
“Terutama pada ibu saya, saya sangat menyesal, maaf atas apa yang sudah saya lakukan kepada ibu saya. Lalu kepada ayah saya, saya juga meminta maaf, maafkan saya, saya tidak bisa membendung emosi saya, saya tidak bisa menahan rasa jengkel saya,” ucapnya.
Sebelumnya, diberitakan Rifki Azis Ramadhan (22 tahun) tega membunuh ibu kandung dan menganiaya ayah kandungnya sendiri menggunakan senjata tajam. Aksi pembunuhan dan penganiayaan itu terjadi di rumah keluarga tersebut di Jl. Bakti ABRI, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok pada Kamis (10/8/2023) pagi.