Polres Purwakarta menyita ribuan botol minuman beralkohol berbagai merek dan jenis dalam operasi terpadu yang berlangsung selama beberapa hari terakhir, sebagai upaya menekan peredaran minuman beralkohol, narkoba, dan obat-obatan terlarang di wilayah Purwakarta.
"Ada 1.023 botol minuman beralkohol yang disita, termasuk minuman beralkohol oplosan, dan empat jerigen minuman ciu," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, di Karawang, Jumat.
Ia menyampaikan, ribuan botol minuman beralkohol itu disita dalam operasi gabungan bersama Satgas Manunggal dan instansi terkait yang digelar selama beberapa hari terakhir, pada Senin (19/5) hingga Kamis (22/5).
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya menekan peredaran minuman beralkohol, narkoba, dan obat-obatan terlarang di wilayah Purwakarta. Hal tersebut juga menjadi bagian dari langkah antisipatif agar Kamtibmas di Purwakarta tetap aman dan kondusif.
Disebutkan, operasi gabungan dengan menyasar minuman beralkohol digelar karena minuman beralkohol seringkali menjadi pemicu tindak kriminalitas dan premanisme.
Kapolres mengatakan, operasi gabungan itu juga bagian dari komitmen Polres Purwakarta dalam memberantas peredaran minuman beralkohol yang meresahkan dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Ia juga telah menginstruksikan agar seluruh polsek di wilayah Subang bisa terus meningkatkan penertiban peredaran miras di lingkungan masyarakat.
Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, menyebutkan, sasaran dalam operasi gabungan itu meliputi warung jamu dan kontrakan yang diduga menjual minuman beralkohol ilegal.
Menurut dia, operasi gabungan itu tidak hanya menyasar barang, tetapi juga bertujuan mengedukasi masyarakat akan bahaya miras terhadap ketertiban umum.
"Kegiatan ini akan rutin dilakukan untuk menekan tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi di Purwakarta selalu dalam kondisi aman dan terkendali," katanya.