Diperiksa Otoritas Bandara
Ia kemudian menjalani pemeriksaan oleh petugas bandara. Para pria berseragam itu menyampaikan dalam sistem imigrasi Arab Saudi, statusnya 'No Visa' dan tercatat ada pihak yang mengajukan pembatalan pada 22 Mei 2025. Padahal, e-visa Heri telah aktif sejak 6 Mei 2025.
Heri mengaku tidak pernah mengajukan atau menandatangani pembatalan atau penundaan apa pun. Akses ke sistem visa sangat terbatas dan tidak sembarang orang bisa mengaksesnya.
Heri diberikan waktu satu jam untuk mengurus visa. Ia bingung, sebab yang ia tahu, semua kebutuhan jamaah haji seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, dan visa diurus oleh Kementerian Agama (Kemenag). Heri panik, dibantu istrinya yang cemas, mereka mengontak kolega satu rombongan, KBIHU, dan petugas kloter, tapi tidak membuahkan hasil.
Istri Heri mengecek sistem Haji Pintar milik Kemenag dan menemukan perubahan data pada akun Heri. Beberapa isian yang semula lengkap, ternyata raib.
"Menurut pengakuannya, ada petugas haji dari Kemenag di bandara yang sempat datang, tetapi hanya sebentar lalu pergi dan tidak kembali," ujar Mustolih.
Mustolih menjelaskan Heri menghadapi petugas Arab Saudi sendirian hingga dimasukkan ke ruang isolasi. Heri tetap berusaha menjelaskan dirinya adalah jamaah haji legal dan sesuai prosedur. Petugas bandara pun heran, tapi harus menjalankan SOP dan standar keamanan.