Kemenag Jabar Beri Penjelasan Soal Gagalnya Heri Berangkat Haji
Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat buka suara terkait Heri Risdyanto calon jamaah haji yang gagal melaksanakan haji gara-gara visa haji dibatalkan sepihak oleh pemerintah Arab Saudi. Ia bersama istri dan kedua orangtuanya tiba di Arab Saudi untuk haji akan tetapi langsung dipulangkan karena tidak lolos pemeriksaan.
Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Jabar Ali Abdul Latief membenarkan telah menerima laporan tentang jamaah haji yang dipulangkan kembali ke Indonesia karena tidak lolos pemeriksaan. Ia mengatakan masalah tersebut langsung ditangani oleh Kemenag pusat.
"Memang kita mendapat laporan ada satu jamaah haji yang dipulangkan kembali. Kita untuk pernyataan lebih lanjutnya itu mungkin nanti bisa disampaikan dari pusat ataupun dari Kemenag haji," ucap dia di Kantor Kemenag Jabar, Rabu (4/6/2025).
Ali mengatakan proses persiapan yang bersangkutan hingga berangkat ke Arab Saudi merupakan kewenangan dari Kemenag pusat untuk menjelaskan. Ia memastikan telah berkunjung kepada calon jamaah haji tersebut.
"Karena ada memang rangkaian yang harus disampaikan sejak tahapan di daerah sampai kepada pusat. Yang tentu itu ranahnya menjadi kebijakan di pusat untuk nanti dapat menyampaikan pernyataannya," kata dia.
Ali mengatakan Kemenag Jabar telah mendatangi rumah calon jamaah haji tersebut dan melakukan dialog. Ia menyebut calon jamaah haji yang diketahui bernama Heri itu sudah menerima dengan kejadian yang dialaminya di Arab Saudi.
"Secara umum kita sudah mengunjungi yang bersangkutan atas nama Heri dan yang bersangkutan alhamdulillah sudah dapat menerima," kata dia.
Dengan pertemuan tersebut, ia berharap terdapat titik temu untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi calon jamaah tersebut. Ali mengatakan calon jamaah haji yang dipulangkan kembali berasal dari Kabupaten Bandung.
"Kita menyampaikan ya mudah-mudahan ini dengan yang bersangkutan ada nanti titik temu dan lain sebagainya," kata dia.