Kamis 05 Jun 2025 14:21 WIB

Cerita Jamaah Haji Asal Bandung Gagal Masuk Arab Saudi karena Visa Ditolak, Pulang Hanya Pakai Ihram

Heri Risdyanto dipaksa pulang kembali ke Indonesia karena visanya dibatalkan sepihak.

Red: Karta Raharja Ucu
Sejumlah jamaah calon haji mengenakan pakaian ihram.
Foto:

Komnas Haji Tuntut Kementerian Agama

Komnas Haji melakukan klarifikasi langsung kepada Heri. Ia membenarkan cerita yang dikirim istrinya ke Posko Pengaduan Komnas Haji.

Heri mengirim semua dokumen pendukung, antara lain paspor, tiket berangkat dan pulang dari Saudia Airlines, bukti enrollment visa, e-visa, penempatan kamar di Asrama Haji Indramayu (KJT 27), bukti penerimaan living cost SAR 750 dari BPKH, data Haji Pintar, surat keterangan dari KBIHU Hudhud, bukti pelunasan Bipih dari Kemenag, serta daftar nama penempatan di hotel Atyr Masyaer di Makkah.

Ketua Komnas Haji menegaskan dokumen Heri valid dan sulit dibantah. "Komnas Haji telah menghubungi beberapa pejabat Kemenag. Jawaban mereka kompak: masih akan ditelusuri dan diklarifikasi, sehingga masalah ini belum tertangani dan belum ada solusi," ujar Mustolih.

Mustolih menambahkan muncul narasi Heri mengajukan pembatalan keberangkatan. Heri dengan tegas menolak dan meminta ditunjukkan suratnya, serta siap dikonfrontir kapan saja.

"Heri memastikan jika ada dokumen seperti itu, maka itu pemalsuan. Logikanya, kalau sudah dibatalkan, mengapa dia diberi dokumen dan bisa sampai Jeddah?" ucapnya.

Tuntutan Heri:

1. Penjelasan komprehensif dan langkah serius dari Kemenag atas pembatalan visanya.

2. Jaminan prioritas keberangkatan haji tahun 2026 tanpa biaya tambahan.

3. Rehabilitasi nama baik atas dampak trauma sosial dan psikis.

4. Permintaan maaf resmi dari Kemenag atas lemahnya pelayanan dan advokasi.

"Semoga persoalan ini segera mendapat kejelasan dan solusi, agar Heri memperoleh hak dan keadilan," ujar Mustolih.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement