Kamis 19 Jun 2025 16:31 WIB

Retreat Kepala Daerah Gelombang 2 di IPDN Jatinangor, Peserta Diperbolehkan Bikin Konten

Konten yang dibuat harus menyesuaikan dengan tata tertib saat pelaksanaan acara.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya meninjau lokasi pelaksanaan retreat kedua di kampus IPDN Jatinangor, Kamis (19/6/2025). Ia didampingi Rektor IPDN mengecek satu per satu area asrama, tempat makan, tempat belajar dan tempat olahraga yang akan digunakan peserta retreat.
Foto: M Fauzi Ridwan.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya meninjau lokasi pelaksanaan retreat kedua di kampus IPDN Jatinangor, Kamis (19/6/2025). Ia didampingi Rektor IPDN mengecek satu per satu area asrama, tempat makan, tempat belajar dan tempat olahraga yang akan digunakan peserta retreat.

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG--Kepala sekolah retreat kepala daerah dan wakil kepala daerah gelombang 2 di kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang Bima Arya mengungkapkan peserta retreat diperbolehkan untuk membuat konten untuk media sosial masing-masing. Akan tetapi, konten tersebut harus menyesuaikan dengan tata tertib saat pelaksanaan acara.

"Kepala daerah juga pasti nanti akan kami sampaikan tata tertibnya seperti apa, aturannya seperti apa, dan diperkenankan juga untuk membuat konten-konten di sini dengan tentu ada batasan-batasan yang akan kami sampaikan nanti di technical meeting," ujar Wamendagri sesuai meninjau area yang akan digunakan retreat, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga

Ia menyebut sebanyak 87 orang kepala daerah dan wakil kepala daerah dari total 93 orang yang terdaftar akan mengikuti retreat di kampus IPDN Jatinangor yang berlangsung Senin (22/6/2025) hingga Kamis (26/6/2025). Ia mengatakan sisanya belum dapat mengikuti acara retreat karena terkendala kondisi kesehatan yang menurun.

"Retreat gelombang kedua akan diikuti oleh 87 kepala daerah dan wakil kepala daerah. Yang terdaftar itu 93, tetapi kami menerima enam surat permohonan untuk tidak mengikuti karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Memang kalau dipelajari, kondisinya memang tidak memungkinkan begitu," paparnya.

Ia menuturkan sebanyak 87 orang kepala daerah dan wakil kepala daerah terdiri dari tiga orang gubernur dan sisanya bupati dan wali kota akan mengikuti retreat. Bima Arya mengatakan para kepala daerah dan wakil kepala daerah yang belum mengikuti gelombang pertama retreat akan ikut di gelombang kedua.

Selain itu, mereka yang mengikuti retreat gelombang kedua yaitu kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dismissal atau gugatan di Mahkamah Konsitusi (MK) tidak dilanjutkan. Selain itu, mereka yang menjadi peserta yaitu yang sudah menyelesaikan pemungutan suara ulang (PSU). 

Ia menyebut kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masih belum menuntaskan pemungutan suara ulang kembali akan mengikuti retreat gelombang ketiga.

Pihaknya menyiapkan antisipasi dan pencegahan apabila para peserta retreat mengalami masalah kesehatan. Mereka yang mempunyai riwayat penyakit berat akan ditandai dengan pita merah, pita kuning untuk kondisi kesehatan waspada dan biru aman.

 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement