REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Polisi bakal menindak pelaku pungutan liar (Pungli) di kawasan wisata saat libur panjang di wilayah Kabupaten Bandung. Mereka pun bakal menyiagakan ratusan personel untuk menjamin keamanan dan mengatur lalu lintas lebih baik.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, telah memerintahkan kabag ops dan jajaran untuk mengatur personel ditempatkan di tempat-tempat yang ramai wisatawan. Mereka pun memantau apabila terjadi tindak kriminal akan ditindak.
"Kita tahu ada Pangalengan, Ciwidey ini akan kita antisipasi dan kita sebar personel untuk membantu masyarakat termasuk Nagreg, semua kita akan atur," ujar Aldi sesuai acara Jumat Curhat di Aula Kecamatan Katapang, Jumat (24/1/2025).
Aldi mengatakan jumlah personel yang akan diterjunkan melakukan pengamanan disesuaikan dengan keramaian di tempat tersebut. Ia memastikan bahwa wisatawan yang datang berkunjung ke Kabupaten Bandung harus dalam keadaan aman. "Kita menyebar ratusan ada sekitar 300 personel yang kita sebar," kata dia.
Menurut Aldi, pihaknya telah memerintahkan kapolsek untuk berkoordinasi dengan para pelaku usaha wisata. Mereka diminta untuk memasang banner lapor Kapolresta serta menyebarkan nomor WhatsApp dan 110.
Sehingga ia menuturkan apabila pengunjung menjadi korban premanisme atau pungli akan ditindak pelakunya. Ia pun menegaskan akan menindak kelompok-kelompok yang membuat gaduh. "Di sini saya tekankan kepada kelompok-kelompok preman yang selama ini sudah mengganggu masyarakat, pengunjung, untuk hentikan. Saya pastikan jika terjadi itu saya tindak," kata Aldi.