REJABAR.CO.ID, TASIKMALAYA — Setelah viral surat permintaan tunjangan hari raya (THR) ke Perusahaan Otobus (PO) Budiman, jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya dimintai keterangan. BNN melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait surat permintaan THR itu.
Menurut Kepala BNN Provinsi Jawa Barat (Jabar) Brigjen Pol M Arief Ramdhani, saat ini dilakukan serangkaian proses pemeriksaan internal terkait surat permintaan THR itu. “Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kepada rekan-rekan,” kata dia, melalui keterangan tertulis, Rabu (11/4/2023).
Arief mengingatkan seluruh jajarannya di BNN Provinsi Jabar, juga BNN kabupaten/kota di wilayah Jabar, untuk selalu menjaga integritas, serta melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Subkoordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tasikmalaya Ridwan Jumiarsa mengatakan, soal surat permintaan THR kepada PO Budiman sudah dijelaskan oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim.
Budiman merupakan PO bus yang berlokasi di Kota Tasikmalaya. Menurut Ridwan, berdasarkan klarifikasi dari kepala BNN Kota Tasikmalaya, baru dibuat satu surat permintaan THR, yang ditujukan ke PO Budiman.
“Bahwa memang benar adanya surat viral tersebut. Menurut keterangan Kepala BNN Kota Tasikmalaya, surat tersebut tidak jadi dilayangkan ke PO Budiman, tapi ditarik kembali,” kata Ridwan, saat ditemui di Kantor BNN Kota Tasikmalaya, Rabu siang.
Ridwan mengatakan, kasus surat permintaan THR itu tengah ditangani oleh BNN RI. Sejumlah pihak yang terlibat dalam pembuatan surat itu dimintai keterangan. “Saat ini kasusnya sudah ditangani BNN RI. Sekarang sudah ada pemeriksaan,” kata dia.
Sebelumnya beredar kabar di media sosial soal surat dengan kop BNN Kota Tasikmalaya, yang ditujukan kepada direktur PO Budiman Tasikmalaya.
Surat itu berisi ajakan partisipasi dan apresiasi untuk membantu THR maupun paket Lebaran bagi 28 anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya.