Senin 14 Jul 2025 12:31 WIB

Wali Kota Farhan Buat Kebijakan Jadwal Masuk SD dan SMP Berbeda dengan SMA, Ini Alasannya

Siswa SMP masuk sekolah pukul 07.00 WIB dan SD pukul 07.30 WIB.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan sambutan saat membuka Hijriah Food Festival 2025 yang digelar Republika di halaman Mesjid Trans Studio, Ahad (13/7/2025). Acara tersebut menghadirkan UMKM aneka kuliner dari Tiongkok dan Timur Tengah, serta tausiyah dari ustaz ternamana dan sejumlah acara menarik lainnya.
Foto: Edi Yusuf
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan sambutan saat membuka Hijriah Food Festival 2025 yang digelar Republika di halaman Mesjid Trans Studio, Ahad (13/7/2025). Acara tersebut menghadirkan UMKM aneka kuliner dari Tiongkok dan Timur Tengah, serta tausiyah dari ustaz ternamana dan sejumlah acara menarik lainnya.

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG--Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memilih mengeluarkan kebijakan siswa SD dan SMP negeri dan swasta untuk masuk sekolah pukul 07.00 WIB dan 07.30 WIB dimulai saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Senin (14/7/2025). Kebijakan tersebut dilakukan untuk meminimalisasi kemacetan di jalanan Kota Bandung.

Sedangkan untuk SMA negeri dan swasta masuk sekolah mulai pukul 06.30 WIB sesuai arahan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Total siswa SMP negeri yang mengikuti MPLS mencapai kurang lebih 18 ribu orang.

Baca Juga

"Hari ini kita memulai masa pengenalan lingkungan sekolah di SMP Negeri 14 yang secara simbolis juga memulai rangkaian MPLS di semua sekolah negeri SD dan SMP di kota Bandung," ujar Farhan di SMP Negeri 14 Kota Bandung, Senin (14/7/2025).

Selama lima hari ke depan, ia menyebut para siswa dan siswi bakal mengikuti orientasi pengenalan sekolah. Ia pun memberikan informasi kepada orangtua siswa bahwa siswa SMP masuk sekolah pukul 07.00 WIB dan SD pukul 07.30 WIB. "SMA masuk jam 06.30, SMP masuk jam 07.00, SD masuk jam 07.30," katanya.

Farhan mengatakan langkah tersebut dilakukan agar kemacetan dapat diangisimasi dan diminimalisasi. Dengan rangkaian waktu tersebut, ia menyebut siswa SMA masuk pukul 06.30 WIB sehingga pukul 06.00 WIB harus sudah berada di sekolah.

"Nah sejam kemudian baru akan mengantre masuk ke SMP di saat yang SMA sudah bubar dan sejam kemudian baru masuk ya anak-anak SD, sebagian yang ngantre sudah pulang," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran terkait siswa dan siswi SMA untuk masuk sekolah pukul 06.30 WIB. Sedangkan untuk tingkat SD dan SMP di kabupaten kota disesuaikan dengan kondisi wilayahnya masing-masing.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement