Selasa 02 May 2023 15:44 WIB

Pelaku Penembakan di Kantor MUI Meninggal, Polisi akan Autopsi

Polisi akan memeriksa penyebab kematian pelaku penembakan di kantor MUI.

Rep: Eva Rianti/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Polda (Kapolda) Metro Jaya Irjen Pol Karyoto meninjau kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, selepas kejadian penembakan, Selasa (2/5/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kepala Polda (Kapolda) Metro Jaya Irjen Pol Karyoto meninjau kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, selepas kejadian penembakan, Selasa (2/5/2023).

REJABAR.CO.ID, JAKARTA — Polisi mengabarkan pelaku penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, pada Selasa (2/5/2023), meninggal dunia. Kepala Polda (Kapolda) Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut akan dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian pelaku penembakan itu.

Pelaku penembakan dikabarkan langsung diamankan setelah melakukan aksinya. “Yang bersangkutan diamankan. Beberapa saat pelaku ini pingsan. Dibawa ke polsek dan saat ini di Puskesmas Menteng. Saat ini kondisinya sudah meninggal dunia,” kata Kapolda kepada wartawan di depan kantor pusat MUI.

Baca Juga

Kapolda mengatakan, akan dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian pelaku penembakan ini. “Kita akan autopsi juga apa sebab-sebab yang bersangkutan ini. Apa punya penyakit dan lain-lain, masih belum bisa disimpulkan,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara ini, Kapolda mengatakan, pelaku penembakan diketahui berasal dari Lampung. “Pelaku ini ber-KTP dan berdomisili di Lampung,” ujarnya.

Menurut Kapolda, berdasarkan hasil pemeriksaan, saat melakukan aksinya di kantor pusat MUI, pelaku menggunakan senjata jenis airsoft gun.

“Ada butiran-butiran isi peluru, ada tabung gas kecil juga, yang disebut airsoft gun, bukan senjata api. Untuk detail, kami akan minta ke labfor (laboratorium forensik),” kata Kapolda. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement