REJABAR.CO.ID, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil bertemu dengan guru SMP di Kabupaten Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani, Rabu (10/5/2023). Ridwan Kamil membagikan cuplikan video pertemuan dengan Husein lewat akun media sosial Instagram pribadinya.
Selepas pertemuan itu, Ridwan Kamil menyampaikan akan dicarikan solusi-solusi terkait persoalan Husein. “Saya, Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat, sebagai pembina PNS (pegawai negeri sipil) se-Jawa Barat, saya ketemu dengan Kang Husein yang viral tentunya terkait laporan, sedang kita cari solusi-solusinya, dicari keadilannya, dan kita berikan juga nanti opsi-opsi,” kata Ridwan Kamil dalam videonya.
Ridwan Kamil pun menyoroti status Husein yang sudah menjadi PNS. “Jadi PNS itu susah yah, mengalahkan puluhan ribu (orang). Kita cari solusi yang pas. Mudah-mudahan baik buat Pangandaran, baik juga buat Kang Husein. Insyaallah, semuanya ada ending yang baik,” ujar dia.
Sementara dalam tulisannya, Ridwan Kamil menjelaskan, mengajak bertemu Husein untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan dari pihak terkait di Kabupaten Pangandaran.
“Husein Ali, yang guru musik lulusan UPI ini berhasil menjadi guru berstatus PNS. Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya, mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja,” kata Ridwan Kamil.
Setelah mendengarkan kronologi dari Husein, Ridwan Kamil mengatakan, tim Pemerintah Provinsi Jabar akan mendampingi penanganan kasusnya. “Untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ridwan Kamil juga meminta bupati Pangandaran untuk mencari solusi terbaik. “Saya juga meminta Bupati Pangandaran, di mana level SMP adalah kewenangan Bupati, untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur,” kata Ridwan Kamil.
Husein Ali Rafsanjani sebelumnya mengungkapkan merasa mendapat intimidasi setelah membuat laporan soal dugaan pungutan terkait kegiatan pelatihan dasar (latsar) calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2021.
Lantaran merasa mendapat intimidasi, Husein Ali Rafsanjani pulang ke Bandung sejak Maret 2022 dan menunggu surat pemecatan. Karena surat pemecatan tak kunjung keluar, ia memutuskan mengundurkan diri.