REJABAR.CO.ID, SUKABUMI — Kebakaran dilaporkan terjadi di area pasar penampungan kawasan Jalan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Ahad (4/6/2023) dini hari. Kerugian akibat kebakaran yang melanda sejumlah kios itu diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
“Kebakaran kios di pasar penampungan, yang terdampak enam kios,” kata Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Sukabumi Widya Yudha Setiawan, Ahad.
Berdasarkan informasi dari petugas Damkar Kota Sukabumi, enam kios yang terbakar itu merupakan bangunan semipermanen. Kios yang terbakar itu digunakan penjual bahan pokok, ikan asin, buah-buahan, juga kios penjual kerupuk.
Yudha mengatakan, setelah mendapatkan laporan kebakaran, enam kendaraan pemadam dikerahkan ke lokasi kejadian. Dilaporkan api sudah bisa dipadamkan kurang dari 30 menit setelah petugas datang ke lokasi.
Upaya pemadaman dibantu jajaran polsek, koramil, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, juga unsur kelurahan dan kecamatan.
Menurut Yudha, sementara ini diperkirakan kebakaran di area pasar penampungan itu akibat korsleting listrik. Ia mengatakan, tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu. Namun, pedagang terdampak kebakaran merugi.
“Total keseluruhan kerugian ditaksir sekitar Rp 600-700 juta,” kata Yudha.