REJABAR.CO.ID, SUKABUMI — Toko material di Jalan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, dilanda kebakaran pada Jumat (8/9/2023). Enam unit kendaraan pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan untuk melakukan penanganan.
Berdasarkan informasi dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Sukabumi, kebakaran itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Toko material yang terbakar tepatnya berada di wilayah Kampung Nangela, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros.
Kepala Bidang Damkar Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi Ujang Rustiandi mengatakan, setelah mendapat laporan itu, enam kendaraan damkar dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Menurut dia, tidak ada kendala dalam proses pemadaman, terlebih lokasi kebakaran dekat dengan sumber air.
Ujang mengatakan, barang-barang di dalam toko material itu ikut terbakar, seperti kayu dan baja ringan. “Untuk korban jiwa tidak ada,” kata dia kepada wartawan, Jumat.
Ihwal pemicu kebakaran, Ujang belum bisa memastikannya. “Belum jelas soal asal muasal terjadinya kebakaran. Tapi, karena di atas ada jalan, ada indikasi kemungkinan dari rokok yang dibuang,” ujar Ujang.
Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi sudah mengeluarkan surat edaran pada 24 Juli lalu terkait kewaspadaan potensi kebakaran saat musim kemarau. Surat edaran ditujukan kepada para camat. Aparat kewilayahan diharapkan dapat menyosialisasikan kepada warganya agar berhati-hati akan kerawanan kejadian kebakaran.
Apabila terjadi kebakaran, warga diminta segera melapor. “Kami menyediakan nomor hotline (0266) 222-155 atau nomor frekuensi pesawat radio 14.7500 Hz,” kata Ujang.