REJABAR.CO.ID, SUKABUMI — Kebakaran dilaporkan terjadi di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Ahad (22/10/2023). Petugas pemadam kebakaran (damkar) langsung dikerahkan untuk melakukan penanganan.
Kejadian kebakaran di TPA sampah itu dilaporkan terjadi pada Ahad siang. “Pemadaman dilakukan dengan mengerahkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran,” kata Kepala Bidang Penyelamatan dan Damkar Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Sukabumi Ujang Rustiandi.
Empat unit damkar disebut berasal dari Kota Sukabumi dan tiga lainnya bantuan dari Damkar Kabupaten Sukabumi. Upaya pemadaman api juga melibatkan unsur lainnya, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), aparat kewilayahan, serta personal Polri dan TNI.
Menurut Ujang, pemadaman kebakaran di TPA Cikundul terbantu dengan turunnya hujan. Setelah api bisa dipadamkan, kata dia, petugas melanjutkan dengan upaya pendinginan. “Karena masih ada asap,” katanya.
Kepala Seksi Damkar Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Dadi, mengatakan, setelah pemadaman kebakaran, petugas damkar melakukan pendinginan dan mengantisipasi hal lain yang tidak diinginkan. “Untuk luasan yang terbakar masih didata dan menunggu pendinginan selesai dilakukan,” kata dia.
Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi sempat mengeluarkan surat edaran pada Juli 2023 yang mengimbau kepada para camat untuk mewaspadai potensi kebakaran saat musim kemarau. Aparat kewilayahan diharapkan dapat segera menghubungi Damkar apabila terjadi kebakaran. Laporan bisa disampaikan lewat nomor (0266) 222-155.