Warga lainnya, Febrianti, mengaku mengikuti lelang arisan karena percaya terhadap pasangan suami istri itu, yang merupakan tetangga, juga sudah mengenal ibunya. “Uang saya yang rugi mencapai Rp 60 juta lebih,” kata dia.
Dikonfirmasi soal laporan lelang arisan itu, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengaku belum menerima informasinya. Ia memperkirakan laporan masih di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK). “Belum terima (informasinya). Laporan di SPK atau Reskrim,” kata dia, Rabu (14/6/2023).
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement