REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar modern di Kota Bandung, Selasa (29/7/2025). Sidak dilakukan ke sejumlah pasar modern mulai dari Borma, Superindo, Indomaret Dago, Yogya Jalan Sunda dan Hyfresh.
Hasilnya, mereka tidak menemukan beras oplosan dengan merek Sania, Setara Ramos Biru, Setra Ramos Merah, Setra Pulen, Jelita dan Anak Kembar. Akan tetapi terdapat beras lokal diduga tanpa izin edar.
Kasubdit Indah Ditreskrimsus Polda Jawa Barat AKBP Dany Rimawan mengatakan, petugas tidak menemukan merek-merek beras yang terdapat beras oplosan. Namun, pihaknya menemukan merek beras lokal yang diduga tidak sesuai mutu dan tidak memiliki surat izin edar.
"Jadi kemarin hasil yang dirilis oleh Bareskrim sudah kita cek, ternyata di sini sudah tidak tersedia. Karena mungkin kemarin arahan dari Bareskrim kan produknya harus ditarik, kemudian disesuaikan dengan mutu yang tertera di kemasan," ujar Dany, ditemui di Borma Dago, Selasa (29/7/2025).
Namun begitu, kata dia, pihaknya menemukan merek beras organik lokal yang akan didalami mutu serta izinnya. Mereka beras tersebut diproduksi di Kota Bandung dan tengah didalami.
"Tadi koordinasi juga dengan Indag, ada ditemukan produk yang ternyata izin edarnya belum tertera. Kemudian speknya juga harus kita lakukan uji, dulu supaya kita tahu kualitasnya, seperti apa benar-benar premium atau bukan," kata dia.
Menurut Dany, pihaknya juga akan mendalami kenapa beras tersebut bisa beredar di pasar modern. Ia mengaku sudah meminta manager Borma Dago untuk menarik terlebih dahulu beras yang tanpa memiliki izin edar.
Kabid Perlindungan Konsumen Disperindag Jawa Barat Erik Wahyu Purwanegara mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara terus menerus. "Akan terus lakukan pengawasan baik secara berkala maupun terpadu," kata dia.