REJABAR.CO.ID, SERANG -- Kegaduhan di tengah masyarakat akibat kerap melontarkan pernyataan-pernyataan kontroversial dan dinilai telah menyimpang, keberadaan Ponpes Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, mulai berdampak. Salah satunya, MUI Provinsi Banten melarangan anak-anak di daerah ini untuk mondok ke Al-Zaytun.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, KH Tb Hamdi Ma'ani melarang anak Banten untuk mondok ke Pondok Pesantren Al Zaytun. Karena, menurut dia, pesantren yang dipimpin Panji Gumilang itu telah menyimpang dan kerap melontarkan pernyataan-pernyataan yang kontroversial.
"Jangan nyantri di situ dulu, masih banyak pesantren yang lain," ujar Kiai Hamdi saat menghadiri acara pembukaan Festival Rampak Beduk Salawat 2023 di Plaza Aspirasi, Kota Serang, Banten, Selasa (21/6/2023) malam.
Dia mengatakan, semua pihak harus memberikan pengertian kepada masyarakat agar tidak memondokkan putra-putrinya ke pesantren yang telah berdiri sejak 1999 ini. "Jangan dulu (nyantri ke Al Zaytun). Kasih pengertian dulu," kata dia.
Pesantren Al Zaytun telah menjadi pusat perhatian publik karena aktivitas-aktivitas menyimpang dan praktik aliran sesat. Menurut Kiai Hamdi, kondisi ini begitu meresahkan, sehingga beberapa waktu masyarakat pun melakukan demonstrasi ke pesantren itu.
"Kalau kita melihat di media berarti terlepas dari iya atau tidaknya, berarti itu sudah sangat menyimpang," ucap Kiai Hamdi.
Salah satu bentuk penyimpangannya adalah santri Al Zaytun diperbolehkan berzina asal memiliki uang. Hal ini sebagaimana disampaikan seorang mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII), Ken Setiawan saat podcast di kanal YouTube Herri Pras.
Dalam tayangan itu, Ken Setiawan membongkar ajaran menyimpang Al Zaytun. Menurut dia, ponpes itu melarang santrinya untuk berpacaran dan berzina. Namun, jika memiliki uang maka diperbolehkan. Karena, orang yang memiliki uang bisa menebus dosa tersebut.
“Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan,” ujar Ken Setiawan dikutip dari video yang ditayangkan di YouTube Herri Pras pada 22 Mei 2023 lalu.