Jumat 23 Jun 2023 06:57 WIB

Dituding Ajak Hubungan Badan Wanita yang Urus Dokumen, Ini Kata Perangkat Desa

Perangkat desa di Bandung itu mengaku ada obrolan soal biaya mengurus dokumen.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Dokumen kependudukan, Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Foto:

“Saya kan laki-laki, timbul hasrat. Saya bilang, sama saya saja gimana? Ya sok atuh, katanya. Saya langsung bawa keluar, ke hotel. Ya sudah, dari situ terjadi (hubungan badan),” kata perangkat desa tersebut.

R mengeklaim tidak ada pemaksaan. Selain itu, ia mengaku memberikan uang Rp 100 ribu kepada wanita itu. “Jadi, enggak ada pemaksaan atau apa,” katanya.

Polresta Bandung mengumpulkan keterangan soal pelaporan terhadap oknum perangkat desa tersebut. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, pelapor dan terlapor akan diminta keterangan secara terpisah.

“Kami jadwalkan pemeriksaan saksi pelapor dan pada saksi terlapor dan saksi lainnya,” kata dia di Markas Polresta Bandung, Kamis (22/6/2023).

Oliestha mengatakan, penyidik juga akan berupaya mencari alat bukti dan pendukung lainnya. Jika ditemukan unsur pidana, kata dia, status kasusnya bisa ditingkatkan. “Kita akan mengumpulkan keterangan dari para pihak dan alat bukti pendukung. Apabila kami temukan pidana, akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement