REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU — Video rekaman kamera CCTV menjadi petunjuk bagi aparat kepolisian di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasus curanmor yang terekam kamera CCTV itu dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Raya Mundu, Kecamatan Karangampel.
Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar, melalui Kepala Polsek (Kapolsek) Karangampel AKP Suprapto, menjelaskan, polisi mendapat laporan dari warga yang kehilangan sepeda motor.
Sepeda motor Honda Astrea Grand dengan nomor E 4078 T milik korban dilaporkan dicuri saat diparkir di depan sebuah toko kawasan Jalan Raya Mundu, Kecamatan Karangampel, pada 25 Juni 2023.
Mendapat laporan kasus curanmor itu, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Karangampel melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.
Berbekal video rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Karangampel bisa mengidentifikasi tersangka pelaku curanmor dan kemudian menangkapnya. “Pelaku berinisial APN (38 tahun), warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu,” kata Kapolsek, Senin (3/7/2023).
Menurut Kapolsek, tersangka curanmor itu ditangkap pada Ahad (2/7/2023). Selain tersangka pencurian, polisi juga mengamankan tersangka penadah, berinisial RBN (33) dan SKI (52), warga asal Kecamatan Karangampel.
Dari tersangka, Kapolsek mengatakan, diamankan barang bukti motor Astrea Grand tanpa pelat nomor, yang diduga hasil curanmor.