Abdul sebelumnya menyampaikan soal empat warga yang diduga menjadi korban TPPO. Menurut dia, dua orang yang diduga korban TPPO bisa dipulangkan karena terkena razia tim satuan tugas (satgas) pemerintah di bandara.
Satu orang lainnya disebut sudah dipulangkan dari Myanmar. Sementara satu orang lagi diduga menjadi korban TPPO di Kamboja. “Kasus perdagangan orang pada akhir-akhir ini ada orang Sukabumi jadi korban,” kata Abdul, Juni lalu.
Menurut Abdul, rata-rata korban dugaan TPPO itu mendapat iming-iming gaji besar. Padahal, kata dia, ada yang di awal diminta menyetorkan uang untuk mengurus dokumen yang bukan untuk bekerja di luar negeri, seperti paspor wisata atau kunjungan.
Berkaca pada kasus yang ada, Abdul mengingatkan warga Sukabumi waspada dan lebih berhati-hati ketika mendapat tawaran bekerja di luar negeri. Warga bisa mengecek terlebih dahulu apakah perusahaan yang menawarkan pekerjaan atau akan memberangkatkan ke luar negeri itu legal atau tidak.
Warga pun bisa berkonsultasi terlebih dahulu dengan Disnaker. “Kalau legal atau sudah terdaftar akan aman karena perusahaan akan bertanggung jawab,” kata Abdul.