Dia menambahkan, kepolisian siap mendampingi proses mediasi kasus pinjaman uang yang diduga fiktif tersebut sampai menemukan keputusan solusinya.
Menurut dia kasus tersebut sudah seharusnya mendapatkan pendampingan dari kepolisian karena kasusnya melibatkan banyak orang yang harus diantisipasi agar tidak terjadi tindakan yang tidak diinginkan.
"Polisi mendampingi, memediasi ikut musyawarah, menjaga keamanan karena ini banyak orang (korban)," katanya.
Kepala Desa Sukabakti Wawan Gunawan mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari sejumlah warga yang tiba-tiba harus membayar uang kepada lembaga pembiayaan PNM dengan besaran sekitar Rp 2 jutaan. Padahal, warga tidak pernah mengajukan pinjaman uang.
Dugaan sementara, kata dia, ternyata banyak warga yang dicatut identitasnya oleh oknum Ketua Kelompok PNM Mekaar di Desa Sukabakti, dan saat ini orang tersebut tidak diketahui keberadaannya. "Sayangnya sekarang orangnya sudah kabur dari desa ini," kata Wawan.