REJABAR.CO.ID, BANDUNG — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyebut penyesuaian tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk merchant atau pedagang ditujukan untuk peningkatan pelayanan. BI disebut tidak mengambil keuntungan dari tarif itu.
Tarif untuk merchant yang dikenakan pada setiap transaksi QRIS oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) kini ditetapkan 0,3 persen. Kepala Kantor Perwakilan BI Jabar Erwin Gunawan Hutapea mengatakan, tarif tersebut lebih rendah dibandingkan sebelum masa pandemi Covid-19.
“Jadi, harus diingat bahwa pada awal launching QRIS tarifnya adalah 0,7 persen. Selama masa pandemi disesuaikan menjadi nol persen,” kata Erwin di Bandung, Jumat (21/7/2023).
Menurut Erwin, tarif QRIS diberlakukan dengan berbagai pertimbangan. Seperti kondisi pandemi yang dinyatakan menjadi endemi, juga pertumbuhan ekonomi. “Kita kan sejak 2022 akhir PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sudah dicabut dan 2023 kegiatan ekonomi sudah mengarah kembali pada kondisi normal,” ujarnya.
Erwin mengatakan, pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama (Q1) 2023 pun sudah menunjukkan bahwa fase sudah beralih dari pemulihan menjadi kebangkitan. Artinya, dengan pertumbuhan ekonomi yang sudah terjadi, baik di tingkat nasional maupun di Jabar, kata dia, BI menilai sudah tepat untuk melakukan penyesuaian tarif MDR QRIS.
“Kita sudah masuk ke fase kebangkitan ekonomi, sebagaimana terlihat dari pertumbuhan ekonomi selama Q1 nasional 5,03 persen dan Jawa Barat tumbuh lima persen. Sehingga, dengan melihat perkembangan itu, dan mempertimbangkan bahwa PJSP yang terlibat dalam ekosistem sistem pembayaran, termasuk QRIS, memang dalam pemeliharaan dan pengembangan mereka perlu investasi,” kata Erwin.
Dari tarif 0,3 persen itu, Erwin memastikan BI tidak mengambil keuntungan. Menurut dia, hal itu akan dialokasikan dalam pengembangan layanan ekosistem sistem pelayanan digital pada QRIS.
Pasalnya, kata dia, dalam ekosistem sistem pembayaran digital QRIS ini banyak pihak terlibat, antara lain penyedia QR, ada acquirer, kemudian layanan infrastruktur. “Maka BI, dengan berbagai pertimbangan, melakukan penyesuaian tarif menjadi 0,3 persen,” ujarnya.
Erwin berharap dengan penerapan tarif MDR 0,3 persen ekosistem layanan sistem pembayaran QRIS ini tetap bisa dikembangkan, diperbaiki fiturnya, dan layanan dapat dipercepat. “Mudah-mudahan ini menjadi bagian dari BI untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk usaha mikro,” ujar dia.
Pengguna QRIS
Di wilayah Jabar, Erwin mengatakan, jumlah merchant yang menggunakan QRIS mencapai sekitar 5,6 juta. Jumlah itu disebut menjadi yang terbanyak secara nasional, yang total sekitar 20 juta lebih merchant pengguna layanan QRIS.
“Dari tahun ke tahun terus menunjukkan pertumbuhan yang positif dan ini memang menjadi bagian dari upaya kita untuk terus meningkatkan digitalisasi di dalam transaksi pembayaran,” ujar Erwin.
Erwin mengaku senang karena masyarakat Jabar lebih terbuka dan cepat beradaptasi dengan digitalisasi yang sudah menjadi keniscayaan saat ini. Apalagi, kata dia, dengan transaksi digital, banyak keuntungan yang bisa didapatkan, baik oleh merchant maupun oleh pembeli.
“Dengan kualitas layanan yang lebih baik, tentunya yang bakal menerima manfaat merchant juga dan termasuk kita sebagai pembeli, di mana keamanan, kecepatan transaksi, dan kecepatan settlement, mudah-mudahan ini membantu kecepatan transaksi ekonomi,” kata Erwin.