Namun, Ema menduga upaya pemkot itu ada yang salah menafsirkan. Bahkan, ada kabar pengerahan massa untuk menghadapi langkah pemkot.
Karenanya, Pemkot Bandung menunggu waktu yang tepat untuk melakukan pengamanan aset. “Cuma ini dipersepsikan lain, mengarahkan orang-orang. Ngapain kita berhadapan dengan masyarakat,” kata Ema.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, setelah dilayangkan SP3 atau surat peringatan terakhir, upaya pengamanan aset lahan pemkot di Kebun Binatang Bandung tidak ditentukan waktunya. Bergantung pada kesiapannya.
“Bisa hari ini, bisa besok, atau lusa karena kita harus melihat kesiapan Pemkot Bandung dan lainnya, menghindari hal yang tidak diinginkan,” kata Rasdian, Selasa (25/7/2023).
Rasdian mengatakan, pemkot sudah menempuh prosedur terkait penagihan pembayaran tunggakan sewa lahan pemkot kepada pengelola Kebun Binatang Bandung. Jika tidak direspons, kata dia, langkah selanjutnya bisa dilakukan pengamanan fisik aset lahan, bahkan penertiban dengan penyegelan aset.