REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Proses penyegelan lahan Kebun Binatang Bandung (KBB) yang seharunya dilakukan Kamis (27/7), kembali harus ditunda. Namun Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan, belum dilaksanakannya kegiatan penyegelan lahan Kebun Binatang Bandung, bukan berarti penertiban ini dibatalkan.
"Pemerintah bukan mencari keributan. Kalau sekarang suasana panas, ya kita lihat dulu. Karena orang salah, mungkin mengartikan seolah-olah kita ini akan bagaimana-bagaimana. Kan tidak," kata Ema di Hotel Horison Kota Bandung Jabar Kamis (27/7/2023).
Ema menegaskan, penertiban aset lahan KBB akan tetap berjalan sesuai prosedur. Dia juga menekankan, bahwa tindakan penyegelan ini semata-mata dilakukan Pemkot Bandung untuk mengamankan aset pemerintah.
"Kita tidak mungkin berhadapan dengan masyarakat. Mungkin ada yang menggerakkan, bukan kita menuduh, tetapi saya juga banyak mendengar. Jadi biarkan saja dahulu situasi yang ada saat ini. Nanti tunggu waktu yang tepat," kata Ema.
"Bagaimana pun ini aset pemerintah. Tetapi kita lihat situasi, kalau situasi seperti ini, ya kita mengalah dahulu. Yang kita hadapi kan masyarakat juga. Kita kan pengayom. Masyarakat mungkin belum bulat memahami hal ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, setelah dilayangkan SP3 atau surat peringatan terakhir, upaya pengamanan aset lahan pemkot di Kebun Binatang Bandung tidak ditentukan waktunya. Bergantung pada kesiapannya.
“Bisa hari ini, bisa besok, atau lusa karena kita harus melihat kesiapan Pemkot Bandung dan lainnya, menghindari hal yang tidak diinginkan,” kata Rasdian, Selasa (25/7/2023).
Rasdian mengatakan, pemkot sudah menempuh prosedur terkait penagihan pembayaran tunggakan sewa lahan pemkot kepada pengelola Kebun Binatang Bandung. Jika tidak direspons, kata dia, langkah selanjutnya bisa dilakukan pengamanan fisik aset lahan, bahkan penertiban dengan penyegelan aset.