Senin 30 Jun 2025 21:03 WIB

Dedi Mulyadi Sebut Umur Kota Cirebon 43 Tahun, Ini Reaksi Budayawan: Baca Sejarah Gak?

Budayawan menyesalkan ucapan gubernur karena tidak memahami sejarah Kota Cirebon

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi
Foto: Dok Republika
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi

REJABAR.CO.ID,  CIREBON -- Kota Cirebon baru saja memperingati Hari Jadi Cirebon ke-598 yang bertepatan dengan 1 Muharam 1447 atau Jumat (27/6/2025). Sejumlah agenda pun digelar, salah satunya Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Cirebon ke-598, pada Sabtu (28/6/2025). 

Dalam rapat paripurna itu, hadir pula Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Saat berpidato dalam acara itu, ia menyebut bahwa Kota Cirebon baru berusia 43 tahun. "Yang 598 itu kan bukan Kota Cirebon ulang tahunnya, tapi Cirebon. Kalau Kota Cirebonnya itu baru berumur 43 tahun. Jadi ulang tahun Kota Cirebon yang ke-43 dan ulang tahun Kacirebonan yang ke-598. Jelas administrasinya," ujar gubernur yang akrab disapa KDM tersebut.

Baca Juga

Pernyataan Dedi itupun mendapat sorotan dari pemerhati sekaligus budayawan Kota Cirebon, Jajat Sudrajat. Ia menyesalkan ucapan gubernur karena dinilainya tidak memahami sejarah Kota Cirebon. “Saya menyesalkan pernyataan gubernur di Paripurna kemarin. Kok tidak mempertimbangkan jasa leluhur. Ini sudah menyangkut sejarah, marwah, harga diri dan adat Kota Cirebon,” kata Jajat kepada Republika, Senin (30/6/2025).

Jajat mengakui, yang diperingati setiap 1 Muharam memang merupakan Hari Jadi Cirebon, yang tahun ini menginjak ke-598. Karena itu, yang dibacakan dalam setiap momen ulang tahun itupun adalah Babad Cirebon dan bukan Babad Kota Cirebon.

Sedangkan untuk Kota Cirebon, kata Jajat, berdasarkan besluit atau surat keputusan dari gubernur jenderal Belanda, dijelaskan pengangkatan Walikota Cirebon pertama pada 1920 yang bernama JH Johan. Itu berarti, Kota Cirebon lahir pada 1920 sehingga usianya kini mencapai 105 tahun dan bukan 43 tahun. “Gubernur (KDM) baca sejarah gak tentang Cirebon?,” katanya.

Penunjukkan walikota Cirebon yang pertama pun diawali dengan dibentuknya Dewan Kota pada 1 April 1906. Dewan Kota itu fungsinya untuk menata infrastruktur kota besar, yang saat itu adalah Cirebon.

Setelah Indonesia merdeka atau pada 1946, kata Jajat, muncul wacana Cirebon akan menjadi Daerah Istimewa seperti Aceh dan Yogyakarta. Namun, karena Kesultanan Cirebon saat itu tidak mempunya kekuatan politik, maka Cirebon ditetapkan sebagai kotapraja pada 1957.

Selanjutnya, pada 1960, seiring hadirnya UU Pertanahan Nomor 5/1960, tanah-tanah eks Kesultanan Cirebon diambil alih oleh pemerintah. Selanjutnya pada 1969, ada perubahan nomenklatur bagi desa-desa di Kota Cirebon diganti menjadi lingkungan. “Jadi kepala desa diganti jadi kepala lingkungan,” kata Jajat.

Jajat melanjutkan, pada 1982, kepala lingkungan berubah menjadi lurah yang memimpin kelurahan. Masih di tahun yang sama, keberadaan Rukun Kampung (RK) diganti menjadi Rukun Warga (RW). “Ini (perhitungan tahun 1982) kelihatannya yang dipakai (oleh KDM) untuk menghitung umur Kota Cirebon. Berarti dia mengacu pada nomenklatur perubahan kepala lingkungan menjadi lurah, dan RK menjadi RW. Padahal jelas-jelas JH Johan diangkat jadi walikota Cirebon pertama pada 1920,” tegas Jajat.

Sementara itu, dalam Rapat Paripurna Hari Jadi Cirebon ke-598,  Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi juga mengapresiasi jajaran Pemkot Cirebon atas kinerja dan semangat membangun kota. “Terimakasih Pak Wali, Bu Wakil, Pak Sekda, jajaran forkopimda, instansi vertikal, para perangkat daerah dan warga Kota Cirebon yang sudah bekerjasama membangun kota ini,” ujarnya.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya penataan ruang kota, pengendalian banjir, dan pelestarian budaya. “Jalan-jalan kota harus bagus, tanam banyak pohon, di halaman rumah juga bisa. Bangun kota dengan arsitektur yang berkarakter,” kata Dedi.

Gubernur juga menekankan penataan gapura, gang, dan kawasan permukiman sebagai cerminan identitas kota yang tertib dan harmoni. Ia mengajak seluruh elemen pemerintah untuk menjawab keluhan masyarakat dengan tindakan nyata, karena kehadiran negara seharusnya menjamin kesejahteraan rakyat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement