REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan memberikan tanggapan terkait bonus juara Rp 365 juta yang ditolak Persib Bandung dari Pemprov Jabar. Uang tersebut diketahui berasal dari urunan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar.
Erwan mengatakan Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Umuh Muchtar yang merupakan ayahnya menolak bonus yang berasal dari urunan ASN, karena khawatir sumber dana tersebut berasal dari mana. Oleh karena itu, pihaknya tidak ingin terdapat masalah bagi Persib Bandung ke depan.
"Yang ditakutkan dari bapak saya ini ini kan sumbangan ASN tapi gak tahu sumbangan seperti apa. Takutnya salah satu ASN yang menyumbang bermasalah di kemudian hari ini membawa Persib," ujar Umuh, Senin (30/6/2025).
Umuh menyayangkan juga adanya urunan dari ASN untuk bonus juara Persib Bandung. Erwan melihat seharusnya Pemprov Jabar dapat menggunakan cara lain. "Kenapa harus dari udunan, yang disayangkan bapak saya itu seperti itu. Kenapa ASN sekarang seperti dipaksa untuk memberikan sumbangan," katanya.
Menurut Umuh, Persib Bandung tidak pernah meminta sumbangan. Namun begitu, masalah tersebut sudah diselesaikan.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan akan memberikan bonus Rp 2 miliar untuk Persib Bandung, Rp 1 miliar dari kantong pribadinya sedangkan satu miliar lainnya didapatkan melalui urunan ASN di lingkungan Pemprov Jabar.
Akan tetapi, hasil urunan yang diperoleh hanya mencapai Rp 365 juta lebih. Uang tersebut pun telah diserahkan Sekda Pemprov Jabar kepada Persib Bandung.