REJABAR.CO.ID, KUNINGAN — Seorang warga di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, meminta bantuan petugas pemadam kebakaran (damkar) untuk melepaskan cincin dari jari tangannya. Cincin itu sulit dilepaskan karena jari warga tersebut bengkak disengat tawon.
Kejadian itu dialami Unan Sunardi (45 tahun), warga Desa Tambakbaya, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan.
Kepala UPT Damkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan M Khadafi Mufti menjelaskan, Unan memakai cincin di jari tengahnya. Selama beberapa bulan terakhir sejak dipakai tidak ada masalah.
Masalah muncul ketika Unan tengah membetulkan lampu yang mati di pekarangan rumahnya. “Tiba-tiba korban disengat oleh tawon tepat di jari yang ada cincinnya tersebut,” ujar Khadafi, Rabu (2/8/2023).
Akibat sengatan tawon itu, jari tengah Unan membengkak. Warga tersebut merasa kesakitan, apalagi setelah jari tangannya bernanah.
“Khawatir berakibat yang lebih parah, Bapak Unan Sunardi kemudian datang ke Mako Damkar Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan melepaskan cincin di jari tangannya,” kata Khadafi.
Khadafi mengatakan, petugas damkar dengan hati-hati berupaya melepas cincin dari jari tengah Unan. Pasalnya, jari tangannya sudah membengkak dan bernanah.
Butuh waktu sekitar 25 menit hingga akhirnya petugas berhasil melepaskan cincin tersebut dari jari tangan Unan.
“Apabila cincin dibiarkan tidak dilepas, dikhawatirkan akan mengganggu saluran darah di jari tangan korban yang mengalami luka,” ujar Khadafi.