“Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan dampak buruk dari bencana kekeringan dan karhutla, BPBD bekerja sama dengan perangkat daerah terkait akan menggerakkan semua sumber daya yang tersedia, termasuk sumber daya manusia, sarana, prasarana, dan pembiayaan sesuai regulasi,” kata Aah, melalui siaran pers, Kamis (3/7/2023).
Penetapan status siaga darurat itu dilakukan agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan terpadu, guna meminimalkan dampak dari bencana kekeringan. Pemkab Garut juga mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mendukung dalam menghadapi potensi ancaman bencana ini.
“Dengan kerja sama yang kuat, kita dapat mengurangi risiko, serta melindungi lingkungan dan sumber daya alam yang berharga,” ujar Aah.
Berdasarkan pendataan BPBD, sebanyak 17 dari 42 kecamatan di Kabupaten Garut dinilai berpotensi terdampak kekeringan pada musim kemarau tahun ini. Belasan kecamatan itu tersebar di wilayah utara, tengah, maupun selatan.
Sejumlah upaya antisipasi dilakukan, antara lain menyiapkan peralatan untuk menyuplai air bersih ke wilayah terdampak kekeringan. Peralatan yang ada BPBD, Dinas Sosial, dan PDAM juga telah disiapkan untuk melakukan penanganan apabila terdapat laporan kekeringan.
Selain itu, BPBD bersama Bidang PSDA Dinas PUPR Kabupaten Garut juga telah melakukan pemetaan sumber mata air yang bisa dimanfaatkan. Pemetaan mata air itu dinilai penting karena ketika terjadi kekeringan masyarakat dapat memanfaatkannya.
BPBD Kabupaten Garut juga telah menentukan titik pengambilan air untuk wilayah selatan, utara, dan tengah ketika ada laporan kekeringan. Titik pengambilan air di wilayah selatan terdapat di LAPAN, sementara wilayah utara ada di Pangatikan, dan wilayah tengah diambil langsung dari sumber PDAM.