REJABAR.CO.ID, KUNINGAN -- Belasan ekor kambing ternak milik warga di Kabupaten Kuningan dilaporkan menjadi mangsa gerombolan anjing liar. Petugas pemadam kebakaran bersama pihak terkait lainnya pun terjun ke lapangan untuk melakukan mitigasi dan perburuan anjing liar tersebut.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh Khadafi Mufti, menyebutkan, serangan gerombolan anjing liar itu dilaporkan terjadi di tiga desa. Yakni, Desa Cibentang, Ragawacana dan Kalapagunung, Kecamatan Kramatmulya.
Sedikitnya 12 ekor kambing milik sejumlah warga, menjadi korban serangan anjing liar sejak sepekan yang lalu. Kambing yang diserang menjadi mati dengan kondisi luka-luka bekas gigitan di bagian paha, kaki dan leher.
Gerombolan anjing liar pun dilpaorkan memiliki indikasi gejala rabies. Seperti bersikap agresif, mengeluarkan air liur yang menetes dan ekor cenderung berdiri, serta lari sedikit terpincang-pincang.
Daging kambing yang terkena gigitan dan cakaran anjing pun cenderung berwarna kehitaman dan mengeluarkan bau tidak sedap. "Menurut keterangan dari saksi, anjing liar tersebut bergerombol dengan jumlah perkiraan sekitar sepuluh ekor," kata Khadafi, Sabtu (5/8/2023).
Untuk itu, langkah mitigasi dan perburuan pun dilakukan. Selain petugas pemadam kebakaran, langkah tersebut juga dilakukan bersama dengan petugas kepolisian, TNI, Perbakin, warga serta aparat kecamatan dan desa setempat. Upaya perburuan anjing liar pun dilakukan di sejumlah lokasi sejak 29 Juli – 4 Agustus 2023.
Kegiatan itu dilakukan pada malam hari hingga dini hari menjelang Subuh. Hasilnya, ada enam ekor anjing liar yang berhasil dilumpuhkan.
"Mitigasi anjing liar ini kami nyatakan dihentikan pada Jumat, 4 Agustus 2023,’’ cetus Khadafi.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan secara tentatif oleh Tim Perbakin Kabupaten Kuningan dengan gabungan beberapa klub Perburuan Kabupaten Kuningan. Hal itu juga melibatkan aparat pemerintahan desa dan warga, dengan target waktu secara fleksibel.
Khadafi mengungkapkan, dari hasil mitigasi, anjing yang menyerang ternak warga itu bukan jenis ajag/anjing hutan. Namun, anjing kampung/anjing blasteran/anjing anakan/anjing RAS (hasil kawin silang), yang sengaja dipelihara untuk menjadi anjing peliharaan berburu.
Anjing-anjing itu diduga terpisah dari kelompok berburu dan atau diduga sengaja dilepasliarkan karena si majikan anjing sudah tidak lagi mampu memberikan makan. Akibatnya, anjing-anjing itu memasuki permukiman warga untuk mencari makanan.
"Dan untuk hewan ternak yang sudah terkena gigitan anjing, sangat tidak dianjurkan untuk dikonsumsi,’’ kata Khadafi.