Rabu 09 Jul 2025 21:37 WIB

Beberkan Kondisi Keuangan Pemprov Jabar 2025, Dedi Mulyadi: Sepertiga Terkunci Bayar Utang Warisan

Jabar harus membayar utang PEN, BPJS, operasional Kertajati, sampai Masjid Al Jabbar

Red: Arie Lukihardianti
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Foto: Edi Yusuf
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) harus mengelola lebih ketat Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2025. Menurut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, hal itu agar dampak dari pembangunan bisa dirasakan oleh masyarakat.

Dedi mengatakan, dari anggaran Rp31 triliun yang tersedia di tahun 2025, nyaris sepertiganya sudah terkunci untuk membayar utang dan kewajiban warisan.

Baca Juga

"Banyak yang tanya, berapa anggaran Jabar tahun ini? Rp 31 triliun. Tapi jangan dikira semuanya bisa dipakai. Kami harus bayar dulu utang PEN, BPJS, operasional Kertajati, sampai Masjid Al Jabbar," ujar Dedi Mulyadi dalam pernyataan resminya, Rabu (9/7/2025).

Dedi menjelaskan, setidaknya Rp600 miliar harus dibayarkan untuk utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Lalu ada Rp 334 miliar untuk tunggakan BPJS, Rp 60 miliar untuk operasional Bandara Kertajati, dan sekitar Rp 40 miliar untuk operasional Masjid Al Jabbar.

Tak sampai di situ, kata dia, Pemprov juga harus menyelesaikan persoalan ijazah siswa yang tertahan akibat belum ditebus. Total nilainya mencapai Rp1,2 triliun, dan sejauh ini sudah dibayarkan sekitar Rp600 miliar melalui skema dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

"Uangnya terbatas, tapi kebutuhan rakyat tetap harus dilayani. Jalan harus bagus, bencana harus ditangani, anak sekolah harus bisa lanjut, santri tetap dapat beasiswa. Itu komitmen saya," katanya.

Dedi mengakui situasi ini tidak mudah. Namun ia menjamin pihaknya, tak akan lari dari tanggung jawab. Pengetatan belanja dilakukan, tapi tidak dengan mengorbankan hak rakyat. "Mohon doa dari masyarakat. Kami akan terus bekerja meski dengan napas fiskal yang pendek," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement