Rabu 09 Jul 2025 21:49 WIB

Datangi DPRD, Aliansi Ulama Jabar Tolak Kebijakan KDM Ubah Nama RSUD Al Ihsan jadi Welas Asih

Nama Al Ihsan, selama ini dianggap memiliki makna religius yang dalam

Rep: Muhammad Taufik/ Red: Arie Lukihardianti
Para ulama dan tokoh masyarakat dari berbagai kabupaten/kota mendatangi DPRD Jabar, menyampaikan penolakan terhadap Keputusan Gubernur No. 445/Kep.306-Dinkes/2025 yang mengubah nama RSUD Al Ihsan menjadi RSUD Welas Asih.
Foto: Dok Republika
Para ulama dan tokoh masyarakat dari berbagai kabupaten/kota mendatangi DPRD Jabar, menyampaikan penolakan terhadap Keputusan Gubernur No. 445/Kep.306-Dinkes/2025 yang mengubah nama RSUD Al Ihsan menjadi RSUD Welas Asih.

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG--Keputusan Gubernur Jawa Barat (Jabar) mengganti nama RSUD Al Ihsan menjadi RSUD Welas Asih memantik badai penolakan dari berbagai kalangan. Salah satunya, ulama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Ulama dan Tokoh Jabar yang mendatangi pimpinan DPRD Jabar, Rabu (9/7/25) di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.

Para ulama dan tokoh masyarakat dari berbagai kabupaten/kota menyampaikan penolakan terhadap Keputusan Gubernur No. 445/Kep.306-Dinkes/2025 yang mengubah nama RSUD Al Ihsan menjadi RSUD Welas Asih. Menurut Juru Bicara Aliansi, Asep Syaripudin, perubahan nama RSUD Al Ihsan bukan sekadar persoalan administratif. Tapi, merupakan bentuk pengabaian terhadap akar spiritual dan budaya lokal yang telah mengakar kuat di tengah masyarakat.

Baca Juga

Nama Al Ihsan, kata Asep, selama ini dianggap memiliki makna religius yang dalam. Bukan sekadar nama, namun sebuah simbol dari nilai kebaikan, keikhlasan, dan kedekatan pelayanan terhadap masyarakat dengan semangat keagamaan. "Mengganti nama tersebut, berarti tindakan simbolik yang mencederai identitas umat dan mengabaikan sensitivitas publik," ujar Asep.

Asep pun membacakan surat terbuka di hadapan Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan, dan Wakil Ketua Komisi V, Siti Muntamah. Ia menegaskan bahwa pergantian nama tersebut tidak relevan dengan kebutuhan mendesak masyarakat, dan justru menimbulkan kegelisahan.

“Seyogyanya gubernur meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit melalui perbaikan manajemen dan peralatan kesehatan, bukan mengganti nama yang sudah baik dan mencerminkan nilai-nilai keislaman serta budaya masyarakat Jawa Barat,” tegasnya.

Pimpinan DPRD Jawa Barat merespons aspirasi tersebut. Iwan Suryawan menyampaikan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti aspirasi itu kepada Gubernur Jawa Barat. Ia menegaskan komitmen DPRD dalam menjaga saluran aspirasi masyarakat tetap terbuka dan didengar.

“Surat ini akan kami teruskan langsung kepada Bapak Gubernur Dedi Mulyadi, agar menjadi bahan pertimbangan yang serius dari masyarakat,” ujar Iwan di hadapan peserta audiensi.

Hadir pula Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah, yang menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat merupakan roh dari kerja legislatif. Ia menyebut bahwa perubahan nama rumah sakit bukanlah hal remeh, karena menyangkut emosi kolektif masyarakat dan warisan nilai yang telah lama melekat.

Fraksi PKS pun menyatakan sikap tegas. Perwakilan fraksi menilai bahwa keputusan Gubernur ini mengabaikan ruang partisipasi masyarakat yang seharusnya dilibatkan dalam pengambilan kebijakan publik. Menurutnya, RSUD bukan hanya institusi layanan, tetapi juga simbol kepercayaan masyarakat. Mengubah namanya tanpa melibatkan masyarakat sama saja mencabut akar keterhubungan emosional yang sudah dibangun selama puluhan tahun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement