“Terkait temuan itu, sekarang tim sedang mengkaji. Untuk sindikat atau tidak, kami belum bisa memastikan. Tapi, yang jelas ini tidak terjadi dalam satu kota, ada di 15 kabupaten/kota,” kata Kepala Disdik Provinsi Jabar Wahyu Mijaya di Kantor Disdik Provinsi Jabar, Kota Bandung, Kamis (3/8/2023).
Menurut Wahyu, ada modus yang canggih terkait dugaan pemalsuan dokumen syarat PPDB tahun ini. Di mana diduga ada tindakan mengubah atau mengedit kode batang (QR code) pada KK.
Kemudian, saat dipindai, akan terhubung ke situs web Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang palsu. Modus itu dinilai dapat mengecoh petugas yang melakukan verifikasi.
“Untuk yang sekarang kami temukan ini lebih canggih. Jadi, kalau kita (pindai) QR code, jadi QR code itu bukan dari Disdukcapil, dia buat QR code tersambung ke URL seolah Disdukcapil. Jadi, verifikator ketika melihat benar ada tanda, ceklis,” kata Wahyu.