Setelah bayi dari kedua ibu dinyatakan tertukar, Polres Bogor masih mendalami kasus ini. Kepala Polres (Kapolres) Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut polisi masih mendalami penyebab bayi dari kedua pasien itu bisa tertukar. Termasuk dugaan unsur kelalaian di RS. Apalagi bayi tersebut tertukar sampai setahun. “Masih didalami,” kata Kapolres, Jumat (25/8/2023).
Polres Bogor kini memfasilitasi pengembalian dua bayi yang tertukar dengan ibu aslinya. Untuk itu, Polres Bogor menyediakan rumah bersama bagi kedua keluarga bayi tersebut guna menumbuhkan ikatan atau bonding antara sang bayi dan orang tua biologisnya.
Menurut Kapolres, rumah bersama itu disediakan selama sekitar satu bulan. Hal ini dirumuskan saat mediasi kedua keluarga. “Sudah dibuat kesepakatan jadwal per jadwal, jam per jam, dibuat list agar proses bonding antara orang tua dengan anak terjalin satu sama lain,” ujar Kapolres, Jumat malam.