Rabu 06 Sep 2023 23:06 WIB

Bengkel Las dan Lahan di Sukabumi Terbakar, Api dari Pembakaran Daun Kering

Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 25 meter persegi.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Pemadaman kebakaran.
Foto: Republika/riga nurul iman
(ILUSTRASI) Pemadaman kebakaran.

REJABAR.CO.ID, SUKABUMI — Peristiwa kebakaran terjadi di kawasan Jalan Kabandungan, Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (6/9/2023) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi di area lahan yang dekat dengan permukiman warga.

Berdasarkan informasi dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi, kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 19.40 WIB. Api diduga berasal dari pembakaran daun kering.

Baca Juga

“Ada warga yang tidak bertanggung jawab membakar dedaunan kering di area lahan kosong belakang bengkel las,” kata Kepala Bidang Penyelamatan dan Damkar Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi Ujang Rustiandi.

Ujang mengatakan, api dari pembakaran daun itu merembet ke bengkel las dan membesar. Karena dikhawatirkan terus merembet, warga segera melaporkan kejadian kebakaran itu ke Damkar Kota Sukabumi.

Petugas Damkar tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 19.48 WIB. Lima unit kendaraan pemadam dikerahkan untuk melakukan penanganan. Ujang mengatakan, api bisa dipadamkan sekitar pukul 20.40 WIB.

Berdasarkan pantauan di lapangan, menurut Ujang, kebakaran melanda bengkel las dan lahan seluas sekitar 25 meter persegi. Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan sekitar Rp 25 juta.

Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi pada Juli lalu mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada para camat untuk mewaspadai potensi kebakaran saat musim kemarau. Ujang mengatakan, para camat diharapkan bisa menyosialisasikan kepada warganya.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah aktivitas pembakaran sampah. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan karena apinya bisa merembet dan mengakibatkan kebakaran lebih luas.

Jika terjadi kebakaran, warga diminta segera melapor. “Kami menyediakan nomor hotline (0266) 222-155 atau nomor frekuensi pesawat radio 14.7500 Hz,” kata Ujang. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement