REJABAR.CO.ID, JAKARTA -- Bakal calon presiden (capres), Anies Rasyid Baswedan menanggapi rencana pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (presiden) yang dipercepat menjadi pada 10 hingga 16 Oktober 2023. Ia mengaku siap jika rencana tersebut terealisasi.
"Kita siap, kalau mau lebih awal juga InsyaAllah kita siap. Jadi mudah-mudahan dari sisi kami, kami bisa sampaikan, kapan saja kita harus lakukan, kita siap kerjakan," ujar Anies di sebelah bakal cawapresnya, Abdul Muhaimin Iskandar di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jakarta, Senin (11/9/2023).
Ia bersama Muhaimin juga tak terlalu khawatir dengan hasil survei yang selalu menempatkan elektabilitasnya di bawah Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto. Anies optimistis, data-data tersebut akan berubah seiring dengan kerja-kerja politik Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
"Kami sudah sangat berpengalaman di-nomortigakan dan itu memang lebih baik begitu. InsyaAllah nanti kita akan lihat perkembangannya di minggu-minggu dan bulan-bulan ke depan," ujar Anies.
Muhaimin mengatakan, rapat hari ini adalah ajang DPP PKB untuk mendengarkan visi, gagasan, dan agenda perjuangan perjuangan yang dibawa oleh Anies sebagai bakal capres. Salah satunya adalah visi yang akan dibawa jika terpilih menjadi presiden periode 2024-2029.
"Tentu sudah mulai bicara teknis pemenangan, cara kerja pemenangan, dan personal orang-orang yang akan ditugas-tugaskan di dalam bekerja melakukan pemenangan. Tentu kita juga membuat agenda-agenda, serta rencana-rencana jangka pendek," ujar Muhaimin.
"Kita juga menyiapkan berbagai pemetaan yang akan menjadi action kemenangan pasangan Mas Anies dan saya," sambung Wakil Ketua DPR itu.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mempercepat jadwal pendaftaran capres-cawapres untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024. KPU juga hendak memperpendek durasi pendaftaran capres-cawapres.
Pendaftaran capres-cawapres awalnya dijadwalkan pada 19 Oktober–25 November 2023, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024. Namun, dalam rancangan PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, jadwal pendaftaran capres-cawapres berubah. Dalam lampiran Rancangan PKPU itu, dinyatakan bahwa tahapan pendaftaran capres-cawapres dibuka pada 10 Oktober 2023 dan ditutup pada 16 Oktober 2023.
Dengan demikian, KPU berencana mempercepat pendaftaran capres-cawapres sembilan hari dari jadwal sebelumnya. Durasi pendaftaran diperpendek dari awalnya 38 hari menjadi tujuh hari saja. Apabila rancangan PKPU tersebut disahkan, berarti pendaftaran capres-cawapres akan dimulai sekitar satu bulan lagi dari sekarang.