REJABAR.CO.ID, GARUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memperpanjang masa tanggap darurat bencana kekeringan hingga 24 September 2023. Daerah terdampak kekeringan dilaporkan bertambah.
Menurut Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut Daris Hilman, pada masa tanggap darurat sebelumnya ada sepuluh kecamatan terdampak kekeringan. Kini menjadi 19 kecamatan.
“Memang kekeringan meluas berdasarkan laporan permohonan bantuan air. Dinas Pertanian pun menyatakan banyak lahan gagal panen,” kata Daris, saat dihubungi Republika, Selasa (12/9/2023).
Berdasarkan rapat koordinasi pemkab, masa tanggap darurat bencana kekeringan diperpanjang hingga 14 hari ke depan. Pemkab Garut mengabarkan tanggap darurat kekeringan itu mencakup wilayah Kecamatan Cigedug, Malangbong, Pakenjeng, Limbangan, Peundeuy, Kadungora, Cikelet, Sukawening, Pameungpeuk, dan Pasirwangi.
Selain itu, Kecamatan Cilawu, Selaawi, Sucinaraja, Cibiuk, Singajaya, Caringin, Kersamanah, Cisompet, dan Karangpawitan. Menurut Daris, warga terdampak kekeringan ini diperkirakan 2.900 jiwa.
Daris mengatakan, selama masa tanggap darurat, BPBD Kabupaten Garut sudah mendistribusikan sekitar 430 ribu liter air bersih ke daerah terdampak kekeringan. Disalurkan juga bantuan toren dan pompa air. “Jadi, selain mengirimkan air bersih, di lapangan kami juga mencari sumber air. Nanti dari sumber itu dipipanisasi kepada warga terdampak,” ujar dia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana sebelumnya mengatakan, masa tanggap darurat kekeringan diperpanjang karena penanganannya belum selesai. Menurut dia, masyarakat pun masih membutuhkan bantuan air bersih. “Ditambah kita itu satu juga kan, penambahan terkait dengan kebakaran hutan,” kata Nurdin.
Menurut Nurdin, selama masa tanggap darurat sejak 28 Agustus hingga 10 September 2023, ada berbagai upaya yang dilakukan untuk melakukan penanganan. Di antaranya penyaluran bantuan air bersih melalui Perumda Air Minum Tirta Intan Garut dan pihak terkait, pipanisasi pada sumber air, serta melakukan intervensi pada lahan pertanian yang terancam kekeringan atau mengalami puso.
Bantuan beras