Nurdin mengatakan, Pemkab Garut juga berencana memberikan dua jenis bantuan kepada masyarakat, dalam bentuk operasi pasar dan penyaluran bantuan beras bagi warga tak mampu. Ihwal operasi pasar, kata dia, pemkab tengah melakukan kajian agar penerima manfaatnya tepat sasaran. Sementara untuk bantuan beras disiapkan sekitar seratus ton dari cadangan pemerintah dan rencananya didistribusikan oleh aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Nurdin, pemetaan penerima manfaat dilakukan agar bantuan tepat sasaran. Apalagi, kata dia, dana yang dimanfaatkan untuk penanganan dampak kekeringan ini merupakan anggaran belanja tidak terduga (BTT), sehingga harus jelas segmennya. Salah satunya adalah warga masuk kategori kemiskinan ekstrem.
“Jadi, yang kita berikan adalah mereka yang pertama betul-betul terkategori miskin berdasar kesepakatan di lapangan, khususnya yang adaptif dengan kondisi di lapangan. Kemudian, yang kedua, yang belum pernah tersentuh oleh treatment dari Dinas Sosial, baik PKH (Program Keluarga Harapan) maupun BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai),” ujar Nurdin.