REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- DPRD Provinsi Jawa Barat meminta sistem zonasi kembali dievaluasi. Sistem zonasi harus disesuaikan dengan kearifan lokal.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya, mencontohkan untuk masalah di Kecamatan Ciater, sistem zonasi harus disesuaikan dengan kondisi atau kearifan lokal masyarakat Kecamatan Ciater.
"Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang selama ini menjadi daerah blank zonasi. Anak-anak mereka akhirnya kesulitan masuk sekolah negeri, khususnya SMA Negeri sederajat," ujar Abdul Hadi yang akrab disapa Gus Ahad.
Gus Ahad mengatakan, jarak sekolah yang terdekat bagi masyarakat Kecamatan Ciater berada di Jalan Raya Cagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, yang jaraknya kurang lebih 8 kilometer.
Namun, kata dia, calon siswa-siswi dari Kecamatan Ciater tidak bisa masuk ke sekolah negeri melalui jalur zonasi. Hal tersebut menjadi alasan utama masyarakat meminta SMAN Ciater segera dibangun sekaligus mendesak masuk dalam daftar wilayah prioritas pembangunan unit sekolah baru.
Sebelumnya, menurut Gus Ahad, sejumlah pegiat pendidikan berencana mengajukan judicial review Permendikbud No 1 Tahun 2021 ke Mahkamah Agung (MA) terkait dengan aturan zonasi PPDB. Pihaknya pun, menyambut baik rencana judicial review aturan zonasi PPDB.
"Bicara soal judicial review kebijakan zonasi, secara moral kami dukung," katanya.
Gus Ahad mengatakan, sistem zonasi memang menyulitkan. Permasalahan itu tak hanya dirasakan oleh Jabar, tapi juga provinsi lain seperti Jateng dan Jatim. Politisi dari PKS ini, sistem zonasi sebenarnya hanya tepat diterapkan di DKI Jakarta.
"Sistem zonasi ini memang nyusahin. Saya kira cuma DKI Jakarta saja yang bisa lakukan zonasi karena ada kecukupan fasilitas SMA dan SMK," katanya.
Sementara menurut Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Sari Sundari, Enjang Tedi dan Raden Tedi. Komisi V DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mengupayakan pembangunan unit sekolah baru di Kecamatan Ciater.
Sebelumnya Ketua Panitia Perintis SMA Negeri Ciater Sutisna menanyakan tindak lanjut proposal pendirian SMAN Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang yang sebelumnya telah disampaikan sejak April 2020. Pihaknya pun menyampaikan permohonan percepatan pembangunan SMAN Ciater dengan segala pertimbangan.