Senin 02 Oct 2023 16:11 WIB

Suhu Maksimum di Wilayah Cirebon Tembus 38 Celcius

Masyarakat saat ini merasakan suhu udara yang panas dan menyengat pada siang hari.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
 Seorang wanita melindungi diri dari sinar matahari di bawah payung saat cuaca panas.
Foto: EPA-EFE/RUNGROJ YONGRIT
Seorang wanita melindungi diri dari sinar matahari di bawah payung saat cuaca panas.

REJABAR.CO.ID,  MAJALENGKA -- Suhu maksimum tertinggi pada musim kemarau tahun ini di wilayah Cirebon menembus angka 38 derajat celcius dalam sepekan terakhir.

Plt Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kertajati, Kabupaten Majalengka, Ahmad Faa Iziyn, mengatakan, suhu maksimum yang mencapai 38 derajat Celcius itu terjadi di sejumlah daerah di Wilayah Ciayumajakuning.

‘’Itu terjadi di Cirebon, Indramayu dan Majalengka,’’ ujar pria yang akrab disapa Faiz itu, Senin (2/10/2023).

Faiz mengakui, masyarakat saat ini merasakan suhu udara yang panas dan menyengat pada siang hari. Menurutnya, hal itu diakibatkan minimnya tutupan awan saat siang hari.

Selain itu, lanjut Faiz, pergerakan semu matahari pada akhir September sampai dengan pertengahan Oktober, posisinya tepat di atas Indonesia, terutama di atas wilayah Pulau Jawa.

‘’Didukung juga oleh faktor lokal serta lingkungan sekitar sehingga suhu udara lebih panas dan suhu maksimum dalam sepekan ini mencapai mencapai 38 C,’’ kata Faiz.

Faiz menambahkan, pada musim kemarau tahun ini juga terjadi fenomena el nino. Dampaknya, musim hujan menjadi mundur karena musim kemarau lebih panjang dari normalnya.

Secara umum, awal musim hujan di Wilayah Ciayumajakuning mundur antara satu hingga tiga dasarian atau 10 hingga 30 hari. Dengan mundurnya awal musim hujan, maka wilayah Kota/Kabupaten Cirebon, Majalengka dan Kuningan, diprakirakan akan memasuki awal musim hujannya pada November. Sedangkan untuk Kabupaten Indramayu, awal musim hujannya diprakirakan pada November hingga Desember mendatang. 

 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement