REJABAR.CO.ID, CIREBON — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, meminta desa ikut berperan dalam upaya penanganan dan pencegahan stunting. Pemerintah desa diminta mengalokasikan anggaran dari dana desa untuk penanganan stunting di daerahnya.
Menurut Wakil Bupati (Wabup) Cirebon Wahyu Tjiptaningsih, desa-desa di Kabupaten Cirebon diarahkan untuk mengalokasikan sekitar sepuluh persen dari anggaran dana desa untuk penanganan stunting. Misalnya, kata dia, untuk pemberian makanan tambahan bagi para balita agar mendapatkan asupan yang sehat dan bergizi.
Wabup yang akrab disapa Ayu itu mengatakan, Pemkab Cirebon mendorong berbagai upaya penanganan dan pencegahan stunting atau masalah gizi kronis. Terkait pencegahan, kata dia, sejumlah langkah dilakukan di sisi hulu, seperti melakukan pendampingan terhadap para remaja.
Menurut Ayu, pemkab melaksanakan program pemberian obat penambah darah bagi remaja. Hal tersebut untuk mengantisipasi kekurangan darah saat menjadi calon pengantin. “Sehingga nantinya tidak melahirkan anak stunting,” ujar Ayu.
Dalam menentukan program penanganan dan pencegahan stunting ini, Ayu mengatakan, verifikasi dan validasi (verval) data penting dilakukan. Monitor dan evaluasi (monev) pun dijalankan. Pada Selasa (17/10/2023), misalnya, Ayu menghadiri kegiatan monev stunting di Kecamatan Weru.
Sebagaimana dilansir Pemkab Cirebon, Selasa (17/10/2023), pada 2023 ini dilaporkan ada 14.014 kasus stunting atau sekitar 8,59 persen dari jumlah balita. “Kita terus lakukan sosialisasi dan verval data penderita stunting. Sudah 16 kecamatan yang dilakukan verval,” kata Ayu.