REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat mengamankan ember berwarna biru yang digunakan tersangka M Ramdanu alias Danu untuk membersihkan darah di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kamis (19/10/2023) malam. Ember biru itu tersimpan di rumah korban kurang lebih dua tahun.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan telah mendatangi TKP pada Kamis (19/10/2023) malam bersama tersangka MR. Penyidik ingin melihat lebih detail tentang gambaran peristiwa pembunuhan yang menewaskan sosok Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Kita cukup mendapatkan gambaran cukup jelas bagaimana kejadian itu, semalam mengamankan barang bukti yang sempat tertinggal yang digunakan MR untuk membersihkan darah di lantai yaitu satu buah ember warna biru yang didapatkan di TKP," ucap dia di Mapolda Jabar, Jumat (20/10/2023).
Surawan mengatakan kehadirannya bersama MR di rumah korban untuk melengkapi keterangan tersangka sekaligua mendapatkan gambaran peristiwa yang jelas. Ia mengatakan MR banyak menjelaskan tentang peristiwa yang terjadi.
"Banyak (yang dijelaskan) nanti kita akan jelaskan lebih rinci saat akan melakukan pra rekonstruksi," kata dia.
Dia mengatakan, ember berwarna biru itu digunakan tersangka untuk membersihkan darah yang berceceran di lantai. Selama dua tahun, dia menuturkan, ember tersebut masih berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Surawan mengatakan kehadirannya dan Danu ke TKP juga untuk mengecek bercak darah yang berada di baju Yosep Hidayah. Ia mengatakan ke lokasi ingin mendapatkan gambaran jelas terkait peristiwa.
"Kita ke sana supaya bisa memberikan gambaran jelas di mana peristiwanya dimana dia melakukan pembunuhan dan sebagainya kita urut dari awal sampai akhir dan itu biza mendapatkan bukti baru," kata dia.
Dia mengatakan, TKP pembunuhan hingga saat didatangi masih sama seperti saat kejadian yaitu masih terdapat bercak darah. Keterangan Danu pun konsisten saat berada di TKP.
Hasil keterangan dari Danu, ia mengatakan Danu diminta Yosep untuk membawa dan menyerahkan golok. Namun, ia tidak melihat siapa yang menggunakan golok tersebut. Dia mengatakan, Danu pun memberikan keterangan jika tersangka lainnya berada di TKP.
Terkait golok yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa Tuti dan Amalia, Surawan mengaku, masih melakukan pencarian barang tersebut. Penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.
"Kita masih melakukan pencarian dulu (golok) dengan melakukan interogasi kepada tersangka," kata dia.