REJABAR.CO.ID, CIANJUR — Polisi menangkap tersangka kasus dugaan pembunuhan ibu muda yang terjadi di Kampung Lembur Sawah, Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Tersangka berinisial PM (29 tahun), yang diketahui merupakan pacar korban.
Sebelumnya, pada Selasa (24/10/2023), polisi menerima laporan ihwal seorang perempuan yang ditemukan meninggal dalam kondisi tergantung di rumah kontrakannya. Perempuan berinisial A (25) itu sempat diduga bunuh diri.
“Semula dugaan bunuh diri karena korban ditemukan dengan leher terjerat tambang plastik di pintu kamar,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur Iptu Tono Listianto di Cianjur, Rabu (25/10/2023).
Namun, menurut Tono, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan kejanggalan. “Petugas yang melakukan olah TKP mendapati sejumlah luka lebam di sekujur tubuh korban, sehingga dilakukan pengembangan,” kata dia.
Berdasarkan hasil olah TKP, serta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk anak korban, polisi lantas menangkap tersangka berinisial PM. Tersangka ditangkap kurang dari 24 jam dari kejadian. Tersangka diketahui merupakan pacar korban.
Menurut Tono, berdasarkan keterangan yang dikumpulkan polisi, tersangka sempat terlibat cekcok dengan korban pada Senin (23/10/2023) malam.
“Petugas meminta keterangan sejumlah saksi mata yang sempat melihat keduanya terlibat adu mulut. Sampai anak korban menyebutkan, sebelum ibunya tewas tergantung, pelaku sempat datang kembali ke rumah kontrakan,” kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, Tono mengatakan, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi masih melakukan pendalaman, termasuk motif dan tindakan yang dilakukan tersangka, sehingga korban meninggal dunia.
“Pelaku masih menjalani pemeriksaan, namun dia sudah mengakui perbuatannya. Motif dan cara pelaku membunuh korban masih kami dalami dengan melakukan olah TKP,” kata Tono.