REJABAR.CO.ID, BANDUNG — Tim Unit Sosial Respons (USR) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Jawa Barat, mengamankan dua orang yang mengemis di jalanan. Salah satunya disebut berpura-pura buta atau tidak bisa melihat.
Dua orang berinisial S dan T itu dikabarkan diamankan tim USR Dinsos di kawasan Jalan Ahmad Yani beberapa hari lalu. Saat dilakukan pemeriksaan, dalam sehari keduanya bisa mendapatkan uang mencapai ratusan ribu rupiah.
Kepala Dinsos Kota Bandung Soni Bakhtiyar mengatakan, tim USR, yang rutin melakukan pengawasan, mendapati dua pengemis itu meminta-minta kepada masyarakat di jalanan.
“Kita dapati ada satu pengemis pura-pura buta, bekerja sama dengan rekannya yang seolah-olah menuntun atau sebagai penunjuk arah. Dua orang saling berkolaborasi,” kata Soni, saat dihubungi, Ahad (29/10/2023).
Dua pengemis itu diduga berasal dari Jawa Tengah. Dinsos Kota Bandung melakukan rehabilitasi terhadap keduanya.
Soni mengatakan, petugas sering kali menemukan pengemis yang mengekspos simbol kemiskinan dan disabilitas, dengan harapan masyarakat atau pengguna jalan merasa iba dan memberikan sejumlah uang.
Ia mengimbau masyarakat tidak memberikan uang kepada pengemis di jalanan. “Jangan memberi di jalan karena itu tidak akan menyelesaikan masalah mereka. Justru Bandung akan sesak dengan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS),” kata Soni.
Menurut Soni, keberadaan PPKS ini dapat mengganggu masyarakat ataupun wisatawan, sehingga dapat berdampak buruk terhadap citra Kota Bandung. Ia mengatakan, ada sejumlah kasus juga di mana PPKS melakukan tindakan kriminal.
“Jangan sampai jadi kota tidak aman dan kelihatan kumuh dengan banyaknya PPKS jalanan. Ayo kita putus,” ujar Soni.
Soni mengimbau masyarakat yang ingin bersedekah atau memberikan donasi untuk menyalurkannya kepada lembaga yang sudah berizin atau lembaga formal lainnya.